Note

Kepala BAPPEBTI Ingatkan Investor Terkait 2L Dalam Transaksi Aset Kripto

· Views 182
Kepala BAPPEBTI Ingatkan Investor Terkait 2L Dalam Transaksi Aset Kripto

Investasi aset kripto kini menjadi salah satu investasi yang populer di Indonesia. Oleh karena itu, dalam melakukan investasi dan transaksi dalam aset kripto, masyarakat harus lebih berhati-hati.

Dilansir dari Telisik, masyarakat harus mulai memahami dengan betul apa itu aset kripto dan bagaimana mekanisme perdagangannya sebelum melakukan transaksi dan investasi dalam dunia kripto.

Pesan tersebut disampaikan Plt Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka komoditi (BAPPEBTI) Kementerian Perdagangan RI, Didid Noordiatmoko saat menerima audiensi Persatuan Jurnalis Muslim Indonesia (PJMI) di Jakarta pada Jumat (07/10/2022).

Dalam melakukan investasi pada aset kripto, para investor harus melihat resiko yang mungkin terjadi dan perkembangan harga karena aset kripto sifatnya fluktuatif.

“Jika ada penawaran investasi dengan iming-iming imbalan tinggi, kuncinya 2L (Legal dan Logis),” tegas Didid.

Didid menjelaskan, ketika berinvestasi pada aset kripto para investor harus melihat legalitas perusahaan dan izin dari BAPPEBTI seperti yang dijelaskan bahwa aset tersebut harus memiliki legalitas yang jelas. “kalau tidak ada izin jangan diikuti,” ujar Didid.

Aspek yang kedua yaitu logis, artinya secara rasional imbal hasilnya masuk akal atau tidak. Demi menghindari investasi bodong yang marak terjadi akhir-akhir ini.

"Jika ada yang menawarkan imbal hasilnya sampai minimal 10 persen bahkan lebih setiap bulannya, itu sudah tentu tidak logis, Suku Negara saja itu yang sudah fix saja ditetapkan 5,1 persen dalam satu tahun," ucap dia.

Kripto di Indonesia adalah sebuah aset atau komoditas bukan merupakan alat pembayaran. Seperti yang dijelaskan, alat pembayaran yang sah secara undang-undang adalah mata uang Rupiah.

Dengan begitu bisa disimpulkan bahwa aset kripto merupakan aset digital yang digunakan dalam instrumen investasi. Aset kripto sudah menjadi komoditi yang diperdagangkan pada bursa berjangka.

Didid juga mengingatkan agar masyarakat dapat berinvestasi melalui pedagang aset kripto yang memiliki tanda daftar dan diakui oleh BAPPEBTI dan juga menginvestasikan dana untuk jenis aset kripto yang telah diatur oleh BAPPEBTI.

“Terdapat lebih dari 20 ribu jenis aset kripto di dunia. Namun hanya 383 jenis yang kami nilai relatif aman dan diluar dari 383 aset kripto menjadi ilegal. Sementara saat ini ada 25 perusahaan perdagangan aset kripto yang diakui oleh BAPPEBTI dan hanya boleh memperdagangkan 383 jenis aset kripto ini,” ujarnya.

Sedangkan dari total 25 perusahaan yang terdaftar di BAPPEBTI, hanya 17 perusahaan yang aktif melakukan perdagangan aset kripto, sedangkan 8 perusahaan lainnya belum aktif.

“Kami akan terus pantau terus, kalau (perusahaan) tidak aktif menjalankan perdagangan aset kripto maka akan kami tarik izinnya,” tambahnya.

Oleh karena itu, Didid menyarankan kepada masyarakat ketika melakukan investasi dana yang dipakai adalah dana yang diperoleh secara legal serta bukan dana untuk kebutuhan sehari-hari.

“Perdagangan aset kripto di Indonesia menjadi bagian dari ekonomi digital yang sedang berkembang. Untuk itu, kami menilai perlu adanya pengawasan yang baik untuk menjaga agar kondisi perdagangan aset kripto di Indonesia tetap kondusif,” ujarnya.

Untuk itu, Didid sangat menyambut kehadiran PJMI yang dapat mendukung upaya BAPPEBTI yang terus menerus melakukan literasi dan edukasi kepada masyarakat luas dengan berbagai cara.

"Kami perlu PJMI sebagai bagian dalam mendukung peningkatan literasi dan edukasi soal perdagangan berjangka komoditi ini, soal aset kripto, robot trading dan lainnya. Kami juga mengharapkan PJMI sebagai wadah untuk mengkritisi kami, memberikan masukan dalam kinerja BAPPEBTI selama ini," ujarnya.

Tidak hanya itu, BAPPEBTI juga giat dalam mengadakan pertemuan-pertemuan literasi dan edukasi perdagangan berjangka komoditi kepada para mahasiswa dan akademisi di lembaga perguruan tinggi.

Selaku Ketua PJMI, Ismail Lutan berharap dengan menjalin Kerjasama dengan BAPPEBTI dalam rangka mensosialisasikan perdagangan berjangka sebagai salah satu alternatif bisnis bagi masyarakat yang ingin berinvestasi pada dunia kripto.

"Kami banyak mendapatkan informasi yang banyak soal perdagangan berjangka dan kripto, diharapkan dapat dipasifkan sosialisasi mengenai ini," kata Ismail.

Ikuti akun Regulator Indonesia FOLLOWME untuk dapat lebih banyak konten dan update berita pilihan lainnya. Jika Anda punya informasi lain mengenai konten ini, silahkan berkomentar di bawah ini.

Ayo kunjungi topik #TradingResmi# agar mendapatkan tips-tips dalam memilih pialang lokal yang tepat dan berlisensi resmi.

Sumber:

Telisik

Official Website: www.followme.com

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

👍
kripto ancur sudah

-THE END-