Note

Akhirnya! Kasus Investasi Bodong Berkedok Robot Trading DNA Pro Mulai Disidangkan

· Views 158
Akhirnya! Kasus Investasi Bodong Berkedok Robot Trading DNA Pro Mulai Disidangkan

Hallo Sobat Traders!

Kembali lagi dengan KabarMe, kali ini kita akan membahas kasus robot trading DNA Pro yang akhirnya mempunyai titik cerah, hal ini dikarenakan kasus tersebut akan disidangkan di Pengadilan Negeri Bandung (PN Bandung).

Dilansir dari Deskjabar, kasus robot trading DNA Pro kini menjadi sorotan publik lantaran banyak sekali korban yang mengalami kerugian dan kehilangan aset dengan nilai mencapai triliunan rupiah.

Kasus ini menangkap sepuluh pelaku yang akhirnya dimejahijaukan dengan tuduhan penipuan investasi bodong yang berkedok robot trading DNA Pro tersebut, para pelaku berhasil ditangkap oleh Mabes Polri pada saat penggerebekan dengan total tersangka 10 orang.

Menurut kesaksian, robot trading beroperasi dengan menyewa ruko bernomor 51 di Dekat Pasar Kosambi Jalan Ahmad Yani di Kota Bandung.

Diduga para pelaku melakukan penipuan dan penggelapan dana sebesar ratusan miliar dengan modus investasi yang berkedok robot trading DNA Pro.

Berikut nama-nama tersangka yang telah disidangkan di Pengadilan Negeri Bandung:
  1. DA sebagai Direktur Utama PT DNA Pro Akademi.
  2. RK sebagai Founder tim Founder RUDUTZ.
  3. RS sebagai Co-Founder tim Founder RUDUTZ.
  4. DT sebagai Exchanger tim Founder RUDUTZ.
  5. YTS sebagai Founder tim Founder 007.
  6. FYT sebagai Co-Founder tim Founder 007.
  7. RL sebagai Founder dan Exchanger tim Founder Gen.
  8. JG sebagai Founder dan Exchanger tim Founder Octopus dan Exchanger tim Founder 007.
  9. SR sebagai Co-Founder tim Founder Octopus.
  10. HAS sebagai Branch Officer Manager DNA Pro Bali (tim founder central).
  11. MA sebagai pihak yang turut serta membantu tersangka ST dan JG dalam melakukan TPPU.

Dalam sidang pekan kemarin sudah dibacakan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Lucky Gani pada ruang persidangan. Namun kemudian satu terdakwa melakukan eksepsi pada Selasa 27 September 2022 kemarin.

Sedangkan terdakwa lainnya tidak melakukan eksepsi, hingga harus menunggu putusan sela atas eksepsi dari Majelis Hakim. Setelah putusan sela tersebut akan dilanjutkan ke pemeriksaan saksi-saksi.

Sidang akan kembali dilanjutkan pada Selasa pekan depan yang beragenda putusan sela dari Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Bandung.

Demikian berita mengenai investasi bodong DNA Pro, semoga berita ini dapat bermanfaat untuk Anda.

Ikut akun 
KabarMe FOLLOWME untuk dapat lebih banyak konten dan update berita pilihan lainnya atau Anda bisa kunjungi topik Trading Resmi untuk mendapatkan tips-tips dalam memilih pialang lokal yang tepat. Jika Anda punya informasi lain mengenai konten ini, silahkan berkomentar di bawah ini.

Linimasa Kasus Robot Trading DNA Pro:

Kasus Robot Trading DNA Pro: Investasi Bodong Berdalih Robot Trading, DNA Pro Ditindak!...dari KabarMe – Komunitas Perdagangan FOLLOWME

Kasus Robot Trading DNA Pro: Berkas Dinyatakan P21, Giliran Robot Trading DNA Pro Akan di Sidang…dari KabarMe – Komunitas Perdagangan FOLLOWME

Kasus Robot Trading DNA Pro: DJ Una Kembali Diperiksa Bareskrim Soal Kasus DNA Pro, Ada Apa Sebenarnya?...dari KabarMe – Komunitas Perdagangan FOLLOWME

Kasus Robot Trading DNA Pro: Terbukti DNA Pro adalah Money Game Berkedok Trading, Hati-Hati Investasi Bodong!!!...dari KabarMe – Komunitas Perdagangan FOLLOWME

Kasus Robot Trading DNA Pro: Member DNA Pro Akan Terus Mengejar Sampai ke Kejaksaan!...dari KabarMe – Komunitas Perdagangan FOLLOWME

Kasus Robot Trading DNA Pro: Desainer Ternama Ivan Gunawan Terlibat Kasus Investasi Bodong DNA Pro?...dari KabarMe – Komunitas Perdagangan FOLLOWME

Kasus Robot Trading DNA Pro: Berikut Daftar Aset DNA Pro yang Dijadikan Barang Bukti di Persidangan…dari KabarMe – Komunitas Perdagangan FOLLOWME

Kasus Robot Trading DNA Pro: Pengembalian Dana Korban DNA Pro Ditolak PN Jaksel…dari KabarMe – Komunitas Perdagangan FOLLOWME

Sumber:

DeskJabar

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

😅

-THE END-