Note

ASPAKRINDO Dukung BAPPEBTI Hentikan Sementara Izin Pedagang Kripto di Indonesia

· Views 138
ASPAKRINDO Dukung BAPPEBTI Hentikan Sementara Izin Pedagang Kripto di Indonesia

Per tanggal 15 Agustus 2022 lalu, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) baru-baru ini mengeluarkan surat edaran tentang penghentian penerbitan perizinan pendaftaran Calon Pedagang Fisik Aset Kripto. Dalam surat yang ditandatangani oleh Plt. Kepala BAPPEBTI, Didid Noordiatmoko dijelaskan mengenai penghentian penerbitan izin untuk mewujudkan kegiatan perdagangan fisik aset kripto yang transparan, efisien, dan efektif.

 

Menanggapi surat edaran tersebut, Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo), Teguh Kurniawan Harmanda, mengungkapkan bahwa langkah yang diambil BAPPEBTI merupakan langkah yang tepat untuk situasi saat ini. Adapun alasannya, penghentian sementara ini akan menciptakan persaingan yang sehat antar Calon Pedagang Fisik Aset Kripto dan memberikan waktu untuk mereka mengembangkan bisnisnya.

 

Dilain sisi, BAPPEBTI sekarang juga tampaknya sedang mempersiapkan aturan baru untuk menyeleksi pedagang aset kripto yang sebelumnya menjadi Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK).

 

“Untuk sekarang BAPPEBTI mengeluarkan izin sebagai Calon Pedagang Fisik Aset Kripto. Tentu yang namanya calon itu regulasinya tidak se-complicated untuk menjadi full pedagang,” ujar Manda, dalam keterangan tertulis dilansir dari Liputan 6 (27/8/2022).

 

Selain itu Teguh Kurniawan Harmanda juga menambahkan, untuk naik ke jenjang full licence, tentu sudah menjadi pekerjaan BAPPEBTI. Apakah dari sisi regulasi akan ditambah atau dipertebal. Dengan memperkuat regulasi mengenai perizinan menjadi full licence perdagang fisik aset kripto di Indonesia sudah menjadi keharusan untuk memperkokoh industri ke depannya.

 

Terlebih, BAPPEBTI akan segera menghadirkan Bursa Berjangka, ketika lembaga tersebut sudah mulai beroperasi, maka para Calon Pedagang Fisik Aset Kripto yang ada sekarang bisa menjadi Pedagang Fisik Aset Kripto yang diakui dan legal.

 

Ikuti akun Regulator Indonesia FOLLOWME untuk dapat lebih banyak konten dan update berita pilihan lainnya. Jika Anda punya informasi lain mengenai konten ini, silakan berkomentar di bawah ini.

Ayo kunjungi topik #TradingResmi# agar mendapatkan tips-tips dalam memilih pialang lokal yang tepat dan berlisensi resmi.

Sumber:

Liputan6

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

👍

-THE END-