Note

Kasus Robot Trading ATG, Menyebabkan Seorang Membernya Hidup Terbengkalai

· Views 486

Kasus Robot Trading ATG, Menyebabkan Seorang Membernya Hidup Terbengkalai

Kasus penipuan robot trading ATG (Auto Trade Gold) sampai saat ini masih menggantung. Oleh karena itu, para member ATG terus berupaya untuk menyuarakan kasus tersebut agar bisa terselesaikan.

Abi Wijaya salah satu member ATG mencurahkan pengalaman buruknya mengenai dana investasinya yang berujung hilang di ATG. Niat ingin mendapatkan penghasilan tambahan, namun malah sebaliknya yang ia dapatkan.

Kasus Robot Trading ATG, Menyebabkan Seorang Membernya Hidup Terbengkalai

Abi mengatakan, adalah seorang mantan karyawan yang terkena PHK dari Bali. Sampai saat ini, Abi mengalami kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan kembali. Niatnya, dana pesangon yang dimilikinya di investasikan di ATG berharap bisa untuk membiayai rumah tangga dan sekolah anaknya.

Namun, sampai saat ini uang yang ia miliki tidak dapat ditarik (withdraw/WD). Karena hal tersebut, membuat hidupnya dan keluarganya terbengkalai dan tidak punya dana untuk biaya sekolah anaknya.

“Saya benar-benar stres luar biasa, saya memohon kepada ATG untuk tolong bantu kami agar uang kami bisa dicairkan untuk biaya sekolah anak saya dan hidup kami bisa berkelanjutan. Sejujurnya, kami hidup susah dan tidak bekerja saat ini, mohon dibantu siapapun yang punya wewenang agar kami bisa hidup,” tulisnya (24/7/2022).

Diberitakan oleh RMOL JAKARTA, pada hari Senin 25 Juli 2022. Berita terkini mengenai kasus robot trading ATG bahwa, Kuasa hukum korban robot trading ATG, Adi Gunawan menyatakan laporan nasabah ATG tersebut teregistrasi dengan Nomor STTL/179/VI/2022/Bareskrim.

Adi mengatakan, sebelum dilaporkan ke Bareskrim Polri sebenarnya sudah ada somasi dari para korban kepada pihak robot trading Auto Trade Gold selaku pengelola robot trading tersebut, namun sayangnya tidak memperoleh tanggapan. Adi lantas menyoroti Aparat Bareskrim Polri dinilai lamban dalam memproses kasus dugaan penipuan robot trading ATG.

Menurut Adi, kasus robot trading ATG sudah dua bulan dilaporkan, namun hingga kini belum menemukan titik terang. Para korban berharap pihak kepolisian dapat menyelesaikan kasus ATG dengan baik dan seksama dan memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi para korban.

Sejak Januari 2022 lalu, para member ATG sudah mengalami kesulitan untuk menarik kembali dana investasinya (withdraw/WD). Sementara disinyalir pihak ATG selalu beralasan sedang melakukan perbaikan sistem.

Pada pengumuman yang disampaikan oleh ATG pada awal April 2022 lalu, pihak ATG kembali menyatakan sedang melakukan perbaikan sistem yang kemungkian akan berlangsung selama 2-3 bulan lagi. Sementara itu, pemilik robot trading ATG Wahyu Kenzo sempat menyatakan bahwa ATG baik-baik saja. Hal itu disampaikan melalui sebuah video pendek yang diunggah oleh Direktur ATG Zakaria pada 9 Maret 2022.

Demikian kabar terbaru mengenai kasus Robot Trading Auto Trade Gold. Ikut akun KabarMe FOLLOWME untuk dapat lebih banyak konten dan update berita pilihan lainnya atau Anda bisa mengunjungi topik InvestasiBodong atau BeritaGosipBroker dengan klik pada tautan tersebut untuk melihat investasi ilegal dan berita mengenai gosip broker (pialang) lainnya. Silahkan memberikan tanggapan atau informasi lainnya terkait kasus di atas pada kolom komentar di bawah ini.

Linimasa kasus Investasi Bodong Robot Trading ATG:

Kasus Robot Trading ATG: Giliran Robot Trading ATG, Dilaporkan LQ Indonesia Lawfirm ke Mabes Polri…dari KabarMe – Komunitas Perdagangan FOLLOWME

Korban Member ATG (Auto Trade Gold) Hanya Bisa Bersabar!…dari KabarMe – Komunitas Perdagangan FOLLOWME

Sumber:

 

RMOL JAKARTA

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

👌
harus di laporkan ke bapeppti sih ini
miriss

-THE END-