Note

Bagaimana Nasib Bursa Kripto di Indonesia? Mari Kita Simak...

· Views 1,302

Bagaimana Nasib Bursa Kripto di Indonesia? Mari Kita Simak...

Hallo Apa Kabar Semua?

Setelah beredar kabar mengenai Pemerintah akan menetapkan mengenakan pajak terhadap aset kripto, apakah kalian tahu jika jadwal peluncuran Bursa Kripto di Indonesia kembali mengalami penundaan? Padahal Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sudah berencana meluncurkan akhir tahun lalu. Namun hal ini terus mengalami penundaan dan belum ada informasi lebih lanjut mengenai tanggal peluncuran Bursa Kripto di Indonesia.

Ini adalah penundaan kedua kalinya dari sebelumnya pada akhir tahun 2021 dan akhir kuartal I-2022. Padahal, jika bursa kripto dapat terealisasi, maka Indonesia akan menjadi bursa pertama di Dunia yang diregulasi oleh pemerintah.

Menurut Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Tirta Karma Sanjaya, dari pihak Bappebti sendiri masih memastikan kesiapan sistem agar terintegrasi paralel sambil menunggu kesiapan infrastruktur pendukung lainnya seperti kliring dan kustodian.

Tentu saja dalam Pembentukan Bursa Kripto perlu diselesaikan semua prosesnya dengan teliti dan hati-hati. Selain itu juga harus didukung dengan regulasi yang jelas agar mendapat kepastian hukum di Indonesia.

Diharapkan hadirnya Bursa Kripto di Indonesia akan memberikan ekosistem kripto yang lebih sehat baik itu bagi para konsumen, pelaku industry dan stakeholder ya.

Sejauh ini, sudah ada 18 Calon Pedagang Fisik Aset Kripto yang terdaftar di Bappebti, yakni:

  1. PT Tumbuh Bersama Nano (Nanovest)
  2. PT Aset Digital Berkat (Tokocrypto)
  3. PT Aset Digital Indonesia (Incrypto)
  4. PT Cipta Koin Digital (Koinku)
  5. PT Galad Koin Indonesia (Galad)
  6. PT Indodax Nasional Indonesia (Indodax)
  7. PT Indonesia Digital Exchange
  8. PT Kripto Maksima Koin (Kripto Maksima)
  9. PT Luno Indonesia LTD (Luno)
  10. PT Mitra Kripto Sukses (Kripto Sukses)
  11. PT Phanteras Teknologi Internasional (Pantheras)
  12. PT Pedagang Aset Kripto (Pedagang Aset Kripto)
  13. PT Pintu Kemana Saja (Pintu)
  14. PT Rekeningku Dotcom Indonesia (Rekeningku)
  15. PT Tiga Inti Utama (Triv)
  16. PT. Triniti Investama Berkat (Bitocto)
  17. PT. Upbit Exchange Indonesia
  18. PT. Zipmex Exchange Indonesia (Zipmex)

Ayo kunjungi topic #TradingResmi# agar mengetahui berita resmi mengenai Kripto Indonesia.

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

Good news

-THE END-