Note

BI Berencana Mengkaji Ulang Pengawasan Kripto yang Diawasi Oleh Bappebti

· Views 394


BI Berencana Mengkaji Ulang Pengawasan Kripto yang Diawasi Oleh Bappebti


Bank Indonesia (BI) berencana mengkaji ulang aturan soal aset kripto sebagai komoditas yang kini diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). BI masih melarang penggunaan kripto karena bukan alat pembayaran yang sah.


“Yang menarik, sekarang kripto di bawah Bappebti ini perlu kami kaji dalam RUU P2SK dan kami perlu dudukkan dengan baik, artinya kripto as a commodity padahal implikasinya cukup signifikan bagi sistem keuangan,” kata Juda Agung, calon deputi gubernur BI, saat fit and proper test di Komisi XI DPR, Selasa (30/11).


Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa komitmen BI tetap melarang anggota atau industri dalam sistem pembayaran untuk memfasilitasi transaksi kripto. Meski begitu, ia tak menampik bahwa perkembangan kripto di berbagai negara, termasuk Indonesia, sangat pesat, meskipun belum banyak yang menggunakannya untuk transaksi, melainkan sebagai instrumen investasi.


Karena itu, BI memandang perlu untuk membuat masyarakat memahami bahwa aset kripto tidak aman, karena tidak memiliki underlying. “Kripto perkembangannya sangat luar biasa, dan kaum milenial banyak yang kalau tidak beli kripto tidak gagah. Karena itu, sepakat bahwa ini perlu dikaji kembali mestinya bukan di Bappebti pengawasannya atau bursa dari kripto ini,” tegas Juda.


Dia pun menilai percepatan Central Bank Digital Currency (CDBC) atau rupiah digital merupakan strategi BI untuk memerangi transaksi kripto di Tanah Air. “Dengan adanya CDBC, orang akan percaya pada CDBC, rupiah digital Indonesia dan orang akan lebih percaya bank sentral dibandingkan kripto. Jadi, menurut hemat kami CDBC adalah salah satu upaya untuk mengatasi penggunaan cryptocurrency dalam transaksi,” tuturnya.


Emas Digital

Di tengah meningkatnya kepopuleran emas digital, PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) dan PT Pegadaian melakukan sinergi ekosistem. Dalam sinergi ini, KBI akan menitipkan emas fisik yang diperdagangkan dalam pasar fisik emas digital kepada Pegadaian. Aksi ini sejalan dengan izin yang diperoleh KBI dari Bappebti sebagai lembaga kliring di pasar fisik emas digital.


Direktur KBI Agung Rihayanto mengatakan, sinergi yang dijalankan dengan Pegadaian dilakukan sebagai wujud kolaborasi sesama BUMN untuk turut berperan dalam ekonomi nasional. Pasalnya, saat ini emas digital mulai mendapatkan perhatian dari masyarakat sebagai alternatif investasi.


“Sinergi kami dengan pegadaian khususnya dalam hal penyimpanan emas, merupakan upaya kami untuk membangun kepercayaan masyarakat terkait emas digital, dimana emas fisiknya ada dan disimpan oleh pegadaian,” jelasnya dalam keterangan resmi.


Sementara itu, Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk Pegadaian Harianto Widodo menjelaskan, jasa titipan emas sendiri merupakan salah satu produk yang dimiliki perusahaan. Dalam hal penyimpanan emas, Pegadaian telah menyiapkan sistem penyimpanan dengan keamanan yang tinggi untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat. “Melihat animo masyarakat dalam investasi emas digital ini, ke depan kami akan terus meningkatkan kapasitas ruang penyimpanan emas hingga 80 ton,” ujarnya.


Pasar fisik emas digital adalah suatu kegiatan jual beli emas di pasar yang dilakukan secara elektronik. Di pasar itu, para investor juga dapat berinvestasi dengan jual beli emas melalui sistem elektronik dengan tempo tunda serah. Dalam pelaksanaannya, pasar fisik emas digital di bursa berjangka merupakan pasar fisik emas terorganisir yang menggunakan sarana elektronik dan difasilitasi oleh bursa berjangka atau sarana elektronik yang dimiliki oleh pedagang fisik emas digital.


Sumber: Investor.id

Hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

hebat sih kalo Indonesia udah bisa pake kripto jadi alat pembayaran. sayangnya belum..
saya yakin industri kripto di Indonesia akan besar
andai bisa bayar gorengan pake kripto
sikasik asiikk udah mulai diatur bappebti semuanya
markipau.... mari kita pantau
plis regulasi semua aset dong biar aman
Ini beritanya menarik
Artikelnya ini bagus banget
Bagus ni beritanya

-THE END-