Sudah pernah dengar tentang pialang dan pedagang berjangka kan? Yap, kedua hal tersebut merupakan bagian dari salah satu pilar BAPPEBTI, yakni Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK).
Nah, berikut penjelasan tentang syarat-syarat yang dibutuhkan untuk menjadi Pialang dan Pedagang Berjangka nih. Yuk disimak!
Disclaimer: The views expressed are solely those of the author and do not represent the official position of Followme. Followme does not take responsibility for the accuracy, completeness, or reliability of the information provided and is not liable for any actions taken based on the content, unless explicitly stated in writing.








Leave Your Message Now