Presiden Prabowo Subianto mengumumkan ratifikasi Konvensi International Labour Organization (ILO) Nomor 188 sebagai bagian dari upaya meningkatkan perlindungan pekerja, khususnya awak kapal perikanan.
Dalam pidatonya saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), Prabowo menyebut dirinya telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2026 terkait ratifikasi tersebut.
"Saudara-saudara sekalian ada satu lagi hadiah untuk buruh. Saya juga baru saja tanda tangan Peraturan Presiden nomor 25 tahun 2026 Tentang Ratifikasi Konvensi International Labour Organization Nomor 188 untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan bagi awak kapal perikanan," ujar Prabowo dalam acara May Day di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Prabowo Sebut Kekayaan RI Banyak Dicolong Lewat Tambang & Perkebunan Ilegal |
Selain itu, pemerintah juga menargetkan pengembangan kampung nelayan secara masif. Tahun ini, sebanyak 1.386 kampung nelayan akan diresmikan, dilanjutkan dengan pembangunan 1.500 kampung nelayan setiap tahun pada periode berikutnya.
Menurut Prabowo, program ini ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan sekitar 6 juta nelayan di Indonesia, yang jika dihitung bersama keluarga mencapai lebih dari 20 juta jiwa.
"Dan kita tahun ini akan meresmikan 1.386 kampung nelayan pertama kali dalam sejarah Republik Indonesia. Nelayan diurus, tahun depan kita akan buka 1.500 kampung nelayan, tahun depannya lagi 1.500, tahun depannya lagi 1.500. Semuanya nanti kurang lebih ada 6 juta nelayan yang akan kita perbaiki hidupnya, dengan anak dan istri 20 juta lebih," sebut Prabowo.
Ia juga menyoroti kondisi nelayan yang selama ini menghadapi berbagai keterbatasan, seperti minimnya fasilitas penyimpanan hasil tangkapan. Menurutnya kekurangan-kekurangan tersebut akan diperbaiki lewat program Kampung Nelayan.
"Yang selama ini mereka susah mereka melaut, tanpa es. Sekarang kita bikin pabrik es di tiap kampung nelayan, kita juga akan bantu kapal-kapal untuk mereka," tutup Prabowo.
(ily/ara)Reprinted from detik_id,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The views expressed are solely those of the author and do not represent the official position of Followme. Followme does not take responsibility for the accuracy, completeness, or reliability of the information provided and is not liable for any actions taken based on the content, unless explicitly stated in writing.

Leave Your Message Now