Pemerintah Myanmar membatasi pemakaian kendaraan pribadi mulai Sabtu (7/3/2026). Kebijakan ini diambil demi menghemat BBM di tengah pasokan energi global yang terganggu imbas perang Timur Tengah.
Dikutip dari Reuters, Kamis (5/3/2026), Dewan Pertahanan dan Keamanan Nasional Myanmar (NDSC) menyampaikan pembatasan tersebut berupa aturan ganjil genap berdasarkan pelat nomor kendaraan.
Pelat nomor genap hanya akan diizinkan berkendara pada tanggal genap, dan pelat nomor ganjil pada tanggal ganjil. demikian disebutkan dalam pengumuman tersebut. Sementara mobil listrik dan motor listrik tidak dibatasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
NDSC juga memperingatkan pelaku usaha dan individu tidak menimbun bahan bakar minyak untuk dijual kembali dengan harga tinggi. Jika kedapatan hal tersebut terjadi, maka para pelaku dihukum.
Baca juga: Prabowo: Kita Tidak Impor Solar Lagi Tahun Depan! |
Sebagai informasi, biaya pengiriman global melonjak di tengah perang yang sedang berlangsung antara Amerika Serikat (AS) dan Israel melawan Iran serta penutupan efektif Selat Hormuz, yang mengganggu kapal tanker yang menuju pelabuhan-pelabuhan di Asia.
Myanmar pun memang sangat bergantung pada impor bahan bakar olahan dari Singapura dan Malaysia, yang berfungsi sebagai pusat pengolahan regional untuk minyak mentah Timur Tengah.
Gangguan tersebut telah menyebabkan kekurangan, meskipun pasokan sekunder tersedia melalui Rusia dan negara tetangganya Thailand.
Penduduk di Yangon, ibu kota Myanmar, menyatakan kekhawatiran rencana pembatasan ini akan mendorong kenaikan biaya hidup dan semakin mempersulit kehidupan sehari-hari di kota yang sudah dilanda pemadaman listrik.
Adapun Pasokan bahan bakar di kota perbatasan Myawaddy telah habis sejak malam 3 Maret. Kondisi ini memaksa stasiun-stasiun setempat tutup sementara dan warga mengantre di SPBU di Mae Sot, Thailand.
"Sejak kemarin banyak orang menyeberang ke sisi Mae Sot untuk mengisi bahan bakar. Saya sendiri ikut mengantre dan melihat sejumlah besar kendaraan mengantre di pom bensin Thailand," kata warga tersebut.
(hrp/hns)Reprinted from republika_id,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The views expressed are solely those of the author and do not represent the official position of Followme. Followme does not take responsibility for the accuracy, completeness, or reliability of the information provided and is not liable for any actions taken based on the content, unless explicitly stated in writing.

Leave Your Message Now