Perwakilan Dagang Amerika Serikat (AS) atau (US Trade Representative/USTR) akan menerapkan tarif perdagangan maksimal 15% untuk semua barang impor yang masuk ke negeri Paman Sam. Hal ini merupakan kebijakan sementara usai kebijakan tarif resiprokal Presiden AS Donald Trump dibatalkan Mahkamah Agung (MA).
Duta Besar USTR Jamieson Greer mengatakan tarif sementara 15% itu akan mengakomodasi negara-negara yang memiliki perjanjian perdagangan. Pihaknya ingin memastikan semua negara tetap menempuh proses hukum yang tepat untuk penerapan tarif tersebut.
"Setiap kali kita memberlakukan tarif, akan ada kepentingan asing yang ingin menurunkannya," kata Greer dikutip dari Reuters, Kamis (26/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: MA Batalkan Tarif Trump, Bagaimana Nasib Perjanjian Dagang RI-AS? |
Lebih jauh, Greer menekankan pemerintah AS akan segera mengganti tarif darurat yang dibatalkan oleh MA dengan bea masuk baru. Bukan hanya tarif sementara berdasarkan Pasal 122 Undang-Undang Perdagangan tahun 1974 dengan tarif maksimal 15% saja, namun juga menerapkan pasal 232 dan 301 dalam beleid yang sama untuk penerapan tarif.
Fokus utama pemerintah AS melakukan penyelidikan federal sesuai pasal 301 yang berfokus pada ancaman ekonomi negara dan keamanan nasional, serta sesuai pasal 232 yang berfokus pada industri strategis. Investigasi terhadap praktik perdagangan tidak adil berdasarkan Pasal 301 akan menargetkan negara-negara yang membangun kapasitas industri berlebih, melakukan diskriminasi terhadap perusahaan teknologi AS, atau mensubsidi produk yang diekspor ke AS.
Penyelidikan itu juga akan dilakukan pada negara-negara yang sudah meneken perjanjian perdagangan dengan pemerintah AS dalam beberapa bulan terakhir, termasuk Indonesia. Greer menekankan USTR bisa saja membuka investigasi terhadap praktik perdagangan Indonesia untuk memeriksa kapasitas industrinya.
Baca juga: Pemerintah Diminta Transparan Isi Perjanjian soal Jaminan Halal Produk AS |
Hasil investigasi tersebut akan dibandingkan dengan langkah-langkah yang diambil Indonesia untuk mengatasi kekhawatiran AS serta beberapa komitmen berdasarkan kesepakatan yang sudah ada.
"Setelah investigasi kemudian kita akan menentukan jenis tarif apa yang harus diterapkan. Kami berharap akan ada kesinambungan dalam apa yang kami lakukan dengan kesepakatan perdagangan yang sudah ada," kata Greer.
Selain itu, Greer dan Menteri Keuangan Scott Bessent telah berulang kali mengangkat isu kelebihan kapasitas industri dengan para pejabat China. Kekhawatiran itu dapat mengganggu gencatan senjata perdagangan yang rapuh dengan China, sebab ada potensi kenaikan tarif untuk barang-barang impor dari China.
Greer menilai AS tidak ingin meningkatkan tarif, melainkan hanya ingin semua negara mendapatkan tarif sesuai komitmen dan kesepakatan yang dapat menguntungkan ekonomi AS.
(hal/ara)Reprinted from detik_id,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The views expressed are solely those of the author and do not represent the official position of Followme. Followme does not take responsibility for the accuracy, completeness, or reliability of the information provided and is not liable for any actions taken based on the content, unless explicitly stated in writing.

Leave Your Message Now