Badan Gizi Nasional (BGN) menerima banyak laporan tentang para mitra sering markup harga bahan baku untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program makan bergizi gratis (MBG)
BGN meminta Kepala SPPG tidak berkompromi dengan mitra SPPG yang ketahuan markup
"Ingat! Kepala SPPG, Pengawas Keuangan, Pengawas Gizi, jangan pernah mau mengikuti kemauan, apalagi malah bekerja sama dengan Mitra SPPG yang markup harga bahan baku pangan untuk Program MBG ini, apalagi dengan kualitas bahan pangan yang jelek," kata Wakil Kepala BGN bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik S Deyang dalam keterangan tertulis, Rabu (25/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nanik menyampaikan ini dalam Rapat Koordinasi dengan para Kepala SPPG, Pengawas Keuangan, dan Pengawas Gizi se Wilayah Solo Raya. Rapat Koordinasi itu dihadiri 933 orang pengelola dapur MBG yang terdiri dari para Kepala SPPG, Pengawas Keuangan, dan Pengawas Gizi, se-Kota Surakarta, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sragen, dan Kabupaten Karanganyar.
Dalam kesempatan tersebut, banyak Kepala SPPG melaporkan tentang Mitra yang sering memarkup harga di atas HET, dan memaksa mereka menerima bahan baku berkualitas buruk. Mendengar laporan itu, Nanik langsung memerintahkan Koordinator Wilayah Surakarta, Boyolali, Sragen, dan Karanganyar untuk mendata semuanya.
"Anda keliling, cek langsung ke SPPG-SPPG, di SPPG mana saja yang terjadi markup ini," kata Nanik.
Nanik menegaskan komitmen tidak berkompromi ini sangat penting karena jika Badan Pengawas Keuangan (BPK) menemukan markup bahan pangan dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dalam laporan keuangan SPPG, Kepala SPPG harus tanggung jawab.
Nanik juga mengancam para mitra nakal yang memaksa Kepala SPPG untuk menerima bahan baku pangan dari satu dua supplier yang mereka tunjuk, apalagi dengan kualitas buruk.
"Kepala SPPG, silakan anda sampaikan kepada Mitra anda, kalau ada Mitra yang ketahuan markup harga pangan, dan hanya menyediakan satu dua supplier saja, maka akan saya suspend!" tambah Nanik.
Nanik mengingatkan pemasok bahan baku pangan untuk dapur SPPG, tidak boleh didominasi oleh satu dua supplier yang diarahkan mitra.
SPPG justru harus memberdayakan kelompok tani, kelompok peternak, kelompok nelayan, koperasi, dan UMKM di sekitar dapur MBG untuk menjadi pemasok bahan pangan. Koperasi yang dimaksud juga bukan koperasi buatan Mitra yang hanya sekadar untuk mengakali aturan,.
Nanik juga melarang SPPG menolak pasokan bahan pangan dari para petani, peternak, maupun nelayan kecil lokal dengan tidak semena-mena. SPPG bahkan diwajibkan untuk membina dan membantu mereka untuk membuat Usaha Dagang agar menjadi supplier bahan baku pangan.
Dengan banyaknya supplier bahan pangan yang terlibat, diharapkan masyarakat di sekitar dapur juga ikut merasakan manfaat Program MBG, karena roda ekonomi di desa bergerak. "SPPG harus menggunakan minimal 15 suplier bahan baku pangan untuk memenuhi kebutuhan masing-masing," terangnya.
(rea/hns)Reprinted from detik_id,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The views expressed are solely those of the author and do not represent the official position of Followme. Followme does not take responsibility for the accuracy, completeness, or reliability of the information provided and is not liable for any actions taken based on the content, unless explicitly stated in writing.

Leave Your Message Now