RI Impor Pertanian AS, Pemerintah Pastikan Tak Ganggu Produksi Dalam Negeri

avatar
· Views 1,453
RI Impor Pertanian AS, Pemerintah Pastikan Tak Ganggu Produksi Dalam Negeri
Foto: Herdi Alif Al Hikam
Jakarta

Pemerintah menekankan perjanjian dagang Indonesia dengan Amerika Serikat (AS) tidak akan mengganggu produksi pertanian dalam negeri. Seperti diketahui salah satu kesepakatan dagang dengan AS menyebutkan Indonesia akan mengimpor beberapa produk pertanian dan peternakan seperti beras, jagung, kedelai hingga daging ayam.

Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI) Fithra Faisal Hastiadi menegaskan produk yang dibeli dari AS tidak bersinggungan langsung dengan produksi pertanian dalam negeri.

"Nah, secara umum, apa yang dibeli dari US, itu adalah sebenarnya produk-produk yang tidak bersinggungan langsung dengan produk-produk di dalam negeri," ujar Fithra dalam diskusi di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Buruh Protes Agrinas Impor 105.000 Mobil Pickup India, Ingatkan soal PHK

"Sesempit yang saya pahami, bahwa komitmen kita untuk membeli barang-barang tersebut adalah tidak sangat mengganggu produksi kita," ujarnya lagi menekankan.

ADVERTISEMENT

Dia mencontohkan, impor beras misalnya, jumlah yang akan diimpor tidak akan besar dan sangat terbatas. Dia menjamin impor beras dari AS tidak akan mengganggu pemasaran beras produksi petani lokal.

"Misalnya beras, itu sangat limited. Karena mereka juga bukan produsen beras juga. Tidak banyak juga. Jadi tidak mengganggu secara umum kapasitas nasional," papar Fithra.

Kementerian Pertanian juga sudah diwanti-wanti untuk memantau ketat importasi beberapa produk yang memang sudah bisa diproduksi di dalam negeri.

Kemudian komoditas lain seperti kedelai dan jagung selama ini juga memang diimpor dari AS, justru dengan perjanjian ini Indonesia mendapatkan pasokan tetap.

Di sisi lain, Fithra mengatakan apabila importasi produk pertanian yang dilakukan ternyata mengganggu kepentingan ekonomi dalam negeri, pemerintah menekankan akan melakukan negosiasi ulang.

"Kalau dianggap ini mengganggu kepentingan ekonomi lokal, ya kan kita bisa bernegosiasi lagi. Selalu ada escape clause-nya. Asalkan ini tidak melanggar national interest," ujar Fithra.

(acd/acd)

Disclaimer: The views expressed are solely those of the author and do not represent the official position of Followme. Followme does not take responsibility for the accuracy, completeness, or reliability of the information provided and is not liable for any actions taken based on the content, unless explicitly stated in writing.

Like this article? Show your appreciation by sending a tip to the author.
Reply 0

Leave Your Message Now

  • tradingContest