PT Industri Kereta Api (Persero) alias INKA mendapatkan suntikan modal negara Rp 473 miliar. Penambahan modal itu diberikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)2025.
Suntikan dana itu dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 52 tahun 2025 yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada 30 Desember 2025. Dikutip dari beleid tersebut, Rabu (4/2/2026), pemerintah pusat memberikan penugasan kepada INKA untuk meningkatkan kapasitas produksi guna penyediaan sarana perkeretaapian termasuk kereta rel listrik dalam rangka mendukung penyediaan sarana perkeretaapian dan revitalisasi industri perkeretaapian dalam negeri.
"Penugasan peningkatan kapasitas produksi dilaksanakan melalui pemenuhan fasilitas produksi dan pendukung produksi, pengembangan sistem propulsi, dan fasilitas produksi sistem bogie oleh INKA untuk memenuhi kebutuhan sarana perkeretaapian dalam negeri," tulis pasal 1 ayat 2 dari beleid tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: KAI Dapat Suntikan Rp 1,8 T dari APBN buat Tambah Gerbong KRL |
Penambahan penyertaan modal negara dilakukan pemerintah melalui suntikan modal Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Selanjutnya penambahan modal sebanyak Rp 473 miliar itu diteruskan menjadi penambahan penyertaan modal ke dalam modal saham PT KAI dengan mempertahankan 1% saham seri A Dwiwarna milik Negara Republik Indonesia pada PT KAI.
Lihat juga Video: Prabowo Perintahkan Tambah Rangkaian KRL, Setujui Anggaran Rp 5 T
[Gambas:Video 20detik]
Reprinted from detik_id,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The views expressed are solely those of the author and do not represent the official position of Followme. Followme does not take responsibility for the accuracy, completeness, or reliability of the information provided and is not liable for any actions taken based on the content, unless explicitly stated in writing.

Leave Your Message Now