Suntikan modal bakal diberikan kepada PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) alias Pelni mencapai Rp 2,5 triliun dari APBN 2025. Suntikan dana tambahan itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2025 yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada 30 Desember 2025.
Dalam beleid tersebut, dikutip Rabu (4/2/2026), penyertaan modal negara diberikan pemerintah pusat kepada Pelni untuk menjalankan penugasan dalam menyediakan kapal penumpang untuk mendukung konektivitas dan aksesibilitas antar wilayah. Pelni juga diminta untuk memperkuat armada nasional melalui peremajaan kapal dan penyediaan angkutan laut penumpang kelas ekonomi.
"Penugasan penyediaan kapal penumpang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan melalui pengadaan 3 (tiga) kapal penumpang kelas ekonomi dengan melibatkan industri kapal dalam negeri," tulis pasal 1 ayat 2 dalam beleid tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Danantara Wajibkan PELNI, ASDP hingga PIS Beli Kapal di PAL |
Penambahan penyertaan modal negara dilakukan pemerintah melalui suntikan modal Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Selanjutnya penambahan modal sebanyak Rp 2,5 triliun itu diteruskan menjadi penambahan penyertaan modal ke dalam modal saham PT Pelni dengan mempertahankan 1% saham seri A Dwiwarna milik Negara Republik Indonesia pada PT Pelni.
(hal/ara)Reprinted from detik_id,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The views expressed are solely those of the author and do not represent the official position of Followme. Followme does not take responsibility for the accuracy, completeness, or reliability of the information provided and is not liable for any actions taken based on the content, unless explicitly stated in writing.

Leave Your Message Now