jpnn.com, JAKARTA - Harga emas Antam dikabarkan mengalami penurunan signifikan pada pada hari ini Sabtu (31/1).
Dipantai dari laman Logam Mulia, harga emas antam turun Rp 260.000 dari semula Rp 3.120.000 menjadi Rp 2.860.000 per gram.
Begitu pula harga jual kembali (buyback) turut mengalami penurunan menjadi Rp 2.654.000 dari awalnya Rp 2.939.000 per gram.
- Hati-Hati dengan Harga Emas, Bukan Sesaat, Jangan FOMO, Waspada
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
- Harga Emas Melonjak, Pakar Imbau Investor Pemula Berhati-hati
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.


Leave Your Message Now