CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani yakin Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) akan positif pada perdagangan Senin besok. Hal ini menyusul reformasi pasar modal yang sedang dilakukan Indonesia.
Rosan sendiri mengaku sudah bertemu investor asing dan menerima berbagai masukan. Menurut Rosan, investor asing menyambut baik upaya perbaikan pasar modal yang dilakukan Indonesia.
"Mereka akan semakin confidence dengan pasar kita, tapi dengan aksi yang kita lakukan beberapa hari ini mereka juga merespons sangat positif. Jadi insyaAllah saya yakin hari Senin dan berikutnya pasar saham kita akan rebound dan akan berjalan dengan baik," ujarnya di Bursa Efek Indonesia, Minggu (1/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rosan menambahkan, Investor asing mengapresiasi kebijakan free float 15% karena dinilai meningkatkan keterbukaan pasar dan memperbaiki likuiditas saham. Tapi, investor asing juga memberikan masukan terkait aturan keterbukaan kepemilikan saham di atas 5%.
Baca juga: Purbaya Yakin IHSG Tancap Gas, Punya Modal Ini |
Ketentuan ini mewajibkan investor yang menguasai lebih dari 5% saham suatu emiten untuk melaporkan kepemilikannya kepada otoritas pasar modal. Investor meminta ambang batas tersebut diturunkan menjadi 1-2% seperti yang diterapkan di sejumlah negara lain, termasuk India.
"Nah mereka bilang kalau bisa itu diturunkan, tidak hanya dibatas 5% karena saya lihat di beberapa negara seperti India 1%, yang lain 2%, 1% nah mereka ingin itu juga diturunkan," beber Rosan.
Sejalan dengan itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan 8 rencana aksi percepatan reformasi integritas pasar modal Indonesia yang mencakup penguatan likuiditas, transparansi, tata kelola, hingga sinergi antar pemangku kepentingan.
1. Kebijakan Baru Free Float
Menaikkan batas minimum free float emiten menjadi 15% sesuai standar global. Kebijakan ini berlaku bagi emiten yang akan melakukan IPO, sementara emiten eksisting diberikan masa transisi untuk melakukan penyesuaian secara wajar.
2. Transparansi Ultimate Beneficial Ownership
Kebijakan ini akan memperkuat praktik transparansi Ultimate Beneficial Ownership (UBO) dan keterbukaan afiliasi pemegang saham. Penguatan ini ditujukan untuk meningkatkan kredibilitas serta daya tarik investasi di pasar modal Indonesia, disertai penguatan pengawasan dan penegakan aturan.
3. Penguatan Data Kepemilikan Saham
OJK memerintahkan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) melakukan penguatan data kepemilikan saham yang lebih granular dan andal. Langkah ini mencakup pendetailan tipe investor mengacu pada praktik terbaik global serta penguatan ketentuan keterbukaan pemegang saham emiten.
4. Demutualisasi Bursa Efek
Rencana demutualisasi Bursa Efek didorong sebagai bagian dari penguatan tata kelola dan mitigasi benturan kepentingan. OJK terus berkoordinasi dengan pemerintah dalam rangka persiapan implementasi kebijakan tersebut.
5. Penegakan Peraturan dan Sanksi
OJK melanjutkan dan memperkuat penegakan aturan secara tegas dan berkelanjutan terhadap pelanggaran hukum. Penindakan mencakup manipulasi transaksi saham serta penyebaran informasi yang menyesatkan.
6. Tata Kelola Emiten
OJK mewajibkan pendidikan berkelanjutan bagi direksi, komisaris, dan komite audit emiten. Emiten dan perusahaan publik juga diwajibkan memiliki penyusun laporan keuangan dengan sertifikasi Certified Accountant (CA).
7. Pendalaman Pasar Secara Terintegrasi
Pendalaman pasar didorong secara terintegrasi dari sisi permintaan, pasokan, maupun infrastruktur. Langkah ini dilakukan melalui sinergi lintas pemangku kepentingan terkait.
8. Kolaborasi dan Sinergi dengan Stakeholders
OJK memperkuat kolaborasi dengan pemangku kepentingan strategis, termasuk pemerintah, SRO, pelaku industri, dan pihak terkait lainnya. Sinergi ini diarahkan untuk mempercepat reformasi struktural pasar modal secara berkesinambungan.
(kil/kil)Reprinted from detik_id,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The views expressed are solely those of the author and do not represent the official position of Followme. Followme does not take responsibility for the accuracy, completeness, or reliability of the information provided and is not liable for any actions taken based on the content, unless explicitly stated in writing.

Leave Your Message Now