Produksi Batu Bara Dipangkas Signifikan, Asosiasi Minta Ditinjau Kembali

avatar
· Views 263
Produksi Batu Bara Dipangkas Signifikan, Asosiasi Minta Ditinjau Kembali
Produksi Batu Bara Dipangkas Signifikan, Asosiasi Minta Ditinjau Kembali. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI-ICMA) menyampaikan keberatan atas potensi terganggunya kelangsungan usaha pertambangan seiring dengan diterbitkannya angka produksi batu bara oleh Menteri ESDM dalam proses evaluasi Rencana Kerja dan 
Anggaran Biaya (RKAB) 2026. 

Berdasarkan laporan anggota, angka produksi yang ditetapkan jauh di bawah angka persetujuan RKAB 3 tahunan, maupun pengajuan RKAB tahunan 2026 yang telah tahap evaluasi 3 serta realisasi produksi 2025, dengan pemangkasan produksi yang signifikan dan bervariasi pada kisaran 40 hingga 70 persen. 

Baca Juga:
Produksi Batu Bara Dipangkas Signifikan, Asosiasi Minta Ditinjau Kembali MPXL Kantongi Kontrak Tripartit Pengelolaan Limbah Abu Batu Bara, Nilai Proyek Rp19 Miliar

"Dalam hal ini, APBI-ICMA memandang diperlukan kriteria penetapan yang jelas, serta sosialisasi kepada pelaku usaha agar proses evaluasi RKAB dapat dipahami," ujar Direktur Eksekutif APBI-ICMA, Gita Mahyarani, dalam keterangannya, Sabtu (31/1/2026).

Besaran pemotongan tersebut berpotensi menempatkan skala produksi perusahaan di bawah skala keekonomian yang layak, sehingga berdampak pada kelayakan usaha dan kesinambungan operasional. 

Baca Juga:
Produksi Batu Bara Dipangkas Signifikan, Asosiasi Minta Ditinjau Kembali Indef Prediksi Harga Batu Bara Lanjutkan Tren Penurunan meski Pemerintah Pangkas RKAB 2026

Dengan skala produksi yang terpangkas secara signifikan, perusahaan menghadapi kesulitan untuk menutup biaya operasional tetap, kewajiban lingkungan, keselamatan kerja, serta kewajiban finansial lainnya, antara lain kepada lembaga perbankan, lembaga pembiayaan/leasing. 

Kondisi ini meningkatkan risiko penundaan hingga penghentian sebagian atau seluruh kegiatan operasional, termasuk dampaknya pada ketenagakerjaan yakni Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masif yang terjadi pada perusahaan pertambangan, kontraktor dan perusahaan pendukung lainnya jika angka RKAB tetap dipangkas signifikan.

Baca Juga:
Produksi Batu Bara Dipangkas Signifikan, Asosiasi Minta Ditinjau Kembali Dirjen Minerba Yakin Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Pengaruhi Penerimaan Negara

Dampak pemotongan produksi tersebut tidak hanya dirasakan oleh perusahaan tambang, tetapi juga menjalar langsung kepada kontraktor pertambangan, perusahaan angkutan dan perusahaan pelayaran serta perusahaan jasa penunjang lainnya yang bergantung pada kesinambungan kegiatan produksi tambang. 

Halaman : 1 2

Disclaimer: The views expressed are solely those of the author and do not represent the official position of Followme. Followme does not take responsibility for the accuracy, completeness, or reliability of the information provided and is not liable for any actions taken based on the content, unless explicitly stated in writing.

Like this article? Show your appreciation by sending a tip to the author.
Reply 0

Leave Your Message Now

  • tradingContest