Permintaan Meningkat, Harga Patokan Ekspor Emas & Tembaga Naik

avatar
· Views 1,212
Permintaan Meningkat, Harga Patokan Ekspor Emas & Tembaga Naik
Ilustrasi/Foto: ANTARA FOTO/Rizal Hanafi
Jakarta

Pemerintah menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) komoditas konsentrat tembaga (Cu ≥ 15%) naik menjadi US$ 6.422,91 per Wet Metrik Ton (WMT) untuk periode pertama Februari 2026. Angka tersebut meningkat 4,73% dibandingkan periode kedua Januari 2026 yang sebesar US$ 6.133,11 per WMT.

"Nilai HPE konsentrat tembaga naik karena tingginya permintaan industri global terhadap tembaga, terutama dari sektor energi terbarukan, kendaraan listrik dan manufaktur perangkat elektronik," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Tommy Andana dalam keterangan tertulis, Sabtu (31/1/2026).

Kenaikan juga terjadi pada HPE emas yang menjadi US$ 148.818,84 per kilogram pada periode pertama Februari 2026 dibanding periode kedua Januari 2026 yang sebesar US$ 141.972,92 per kilogram. Sementara itu, Harga Referensi (HR) emas naik menjadi US$ 4.628,79 per troy ounce dari US$ 4.415,85 per troy ounce.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penetapan HPE dan HR tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 68 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar. Aturan itu berlaku untuk periode 1–14 Februari 2026.

Baca juga: Terjun Bebas! Harga Emas Antam Hari Ini Rontok Rp 260.000

ADVERTISEMENT

Selain karena permintaan global, peningkatan HPE tembaga turut didorong terbatasnya pasokan tembaga akibat gangguan produksi di sejumlah tambang besar dunia. Kemudian, pergerakan nilai tukar ikut memengaruhi HPE tembaga tersebut.

Tommy menambahkan, kenaikan harga seluruh mineral penyusun tembaga menjadi dasar penghitungan HPE konsentrat tembaga periode pertama Februari 2026. Sepanjang periode pengumpulan data, tercatat harga tembaga naik 4,01%, emas naik 4,82% dan perak naik 17,99%.

"Meningkatnya permintaan global dipengaruhi oleh perubahan ekspektasi suku bunga, kebijakan moneter negara maju dan meningkatnya permintaan emas fisik dari sektor perhiasan dan industri," ujar Tommy.

HPE dan HR dalam Kepmendag Nomor 68 Tahun 2026 ditetapkan berdasarkan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Masukan teknis mengacu pada data London Metal Exchange (LME) untuk tembaga, kemudian London Bullion Market Association (LBMA) untuk emas dan perak.

"Penetapan HPE dan HR dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kemendag, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan dan Kementerian Perindustrian," imbuhnya.

(aid/eds)

Disclaimer: The views expressed are solely those of the author and do not represent the official position of Followme. Followme does not take responsibility for the accuracy, completeness, or reliability of the information provided and is not liable for any actions taken based on the content, unless explicitly stated in writing.

Like this article? Show your appreciation by sending a tip to the author.
Reply 0

Leave Your Message Now

  • tradingContest