Soal Perminas Garap Tambang Emas Martabe, ESDM Bilang Belum Dibahas

avatar
· Views 958
Soal Perminas Garap Tambang Emas Martabe, ESDM Bilang Belum Dibahas
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung.Foto: Kurniawan/detikcom
Jakarta

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) angkat bicara terkait dengan pembentuk BUMN baru bernama Perusahaan Mineral Nasional (Perminas) bakal garap tambang emas Martabe di Sumatera Utara.

ESDM menegaskan keputusan Perminas bakal menggarap tambang emas Martabe belum final.

Tambang emas Martabe sebelumnya dikelola PT Agincourt Resources. Anak usaha PT United Tractors Tbk (UNTR) itu menjadi salah satu dari 28 perusahaan yang dicabut izinnya karena menyebabkan banjir di Sumatera.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan rencana pengelolaan tambang emas Martabe oleh Perminas masih akan dibahas lintas kementerian dan belum ditetapkan secara resmi.

"Itu belum, ini akan dibahas itu antar kementerian, itu bagaimana keputusan," ujar Yuliot saat ditemui di Kompleks Parlemen, Kamis (29/1/2026).

ADVERTISEMENT
Baca juga: Danantara Bikin BUMN Baru Perminas, Mau Ambil Alih Tambang Emas Martabe

Ketika ditanya soal apakah Perminas akan mengelola tambang hasil sitaan pemerintah, Yuliot mengatakan pembentukan Perminas tidak secara spesifik ditujukan untuk hal tersebut.

Yuliot mengatakan fokus awal pembentukan Perminas untuk menggarap tambang mineral strategis, termasuk logam tanah jarang (rare earth) yang merupakan harta karun energi incaran djuga dan mineral radioaktif yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan nasional.

"Jadi untuk ini ya ini pertambangan mineral nasional itu kan fokusnya tempo hari itu adalah untuk mengelola ini kritikal mineral dan juga ini mineral radioaktif yang bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kebutuhan pembangunan dan juga yang terkait dengan industri strategis di dalam negeri. Jadi itu ide dasarnya," katanya.

Meski begitu, Yuliot mengatakan ada kemungkinan Perminas bisa juga menggarap tambang dari hasil sitaan pemerintah. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi penurunan nilai aset pertambangan, sekaligus memastikan tata kelola lingkungan dan keberlanjutan usaha.

"Jadi ada penanganan melalui mekanisme badan layanan usaha yang dimungkinkan itu nantinya dikelola oleh BUMN atau ini badan usaha yang dibentuk khusus untuk penanganan kegiatan-kegiatan pertambangan tadi," ungkapnya.

(hrp/hns)

Disclaimer: The views expressed are solely those of the author and do not represent the official position of Followme. Followme does not take responsibility for the accuracy, completeness, or reliability of the information provided and is not liable for any actions taken based on the content, unless explicitly stated in writing.

Like this article? Show your appreciation by sending a tip to the author.
Reply 0

Leave Your Message Now

  • tradingContest