IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) terus berupaya meluruskan persepsi masyarakat yang masih menyamakan aktivitas investasi saham dengan praktik perjudian. Melalui pasar modal syariah, BEI menegaskan bahwa transaksi saham merupakan bentuk partisipasi dalam ekonomi riil yang didasari pada analisis nilai, bukan spekulasi untung-untungan.
Kepala Divisi Pasar Modal Syariah BEI, Irwan Abdalloh, menjelaskan bahwa perbedaan mendasar antara investasi dan judi terletak pada keberadaan nilai intrinsik dan manfaat ekonomi yang dihasilkan.
OJK Sebut Pasar Modal Syariah RI Punya Modal Kuat untuk Berkembang"Padahal, pasar modal pada dasarnya merupakan sarana penghimpunan dana jangka panjang yang berperan penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Perbedaan antara judi dan investasi tidak terletak semata pada pergerakan harga, melainkan pada niat, pendekatan, serta proses pengambilan keputusan pelakunya," kata Irwan dalam keterangannya, Jumat (23/1/2026).
Untuk menjamin kenyamanan masyarakat Muslim, pasar modal syariah di Indonesia telah memiliki landasan hukum Islam yang kuat melalui Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Mekanisme ini memastikan bahwa setiap instrumen yang diperdagangkan terbebas dari unsur maisir (judi), gharar (ketidakjelasan), dan riba.
BEI Sebut Jumlah Investor Pasar Modal Syariah Terus Meningkat"Fatwa tersebut menegaskan bahwa transaksi efek diperbolehkan selama objek, mekanisme, dan tujuan investasinya tidak bertentangan dengan syariah, serta dilakukan dengan akad yang jelas dan transparan," ungkapnya.
Reprinted from Idxchannel,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The views expressed are solely those of the author and do not represent the official position of Followme. Followme does not take responsibility for the accuracy, completeness, or reliability of the information provided and is not liable for any actions taken based on the content, unless explicitly stated in writing.

Leave Your Message Now