Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani memberikan kabar terbaru terkait transformasi kelembagaan Perum Bulog. Nantinya, Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan dilebur ke Bulog.
"Iya, (Bapanas) dilebur. (Bapanas) Nggak dibubarkan, tapi dilebur," ujar Rizal saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (21/1/2026).
Rizal menjelaskan peleburan kedua lembaga tersebut sudah dibahas secara internal oleh Komisi IV DPR. Adapun skema peleburannya nanti, dua kedeputian Bapanas akan bergabung ke dalam struktur baru Bulog. Satu deputi lainnya akan ditempatkan di Kementerian Pertanian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi konsepnya, rencana dari Bapanas ada dua kedeputian yang akan bergabung ke Bulog. Nanti yang satu deputi lagi bergeser ke Kementan, kembali ke Kementan," imbuh Rizal.
Baca juga: Bos Bulog Jamin Stok Beras di Sumatera Aman Jelang Imlek-Ramadan |
Kendati begitu, Rizal belum mengetahui aksi peleburan kedua lembaga ini apakah akan berujung dengan nama Badan baru atau tetap Bulog. "(Nama Badan) Itu nanti dari beliau, kita ngikutin aja," jelas ia.
Lebih lanjut, usai berubah status menjadi Badan, Bulog akan langsung di bawah Presiden Prabowo Subianto. Hal ini juga sudah disepakati oleh Komisi IV DPR RI.
Rizal menerangkan perubahan status kelembagaan ini akan melalui revisi Undang-undang Pangan. Saat ini prosesnya sedang digodok oleh Komisi IV DPR.
"Yang mana lembaga beralihnya Bulog nanti jadi lembaga itu adalah kewenangan dari Komisi VI DPR RI, dalam ini yang merancang undang-undangnya. Nanti masuk dalam perubahan undang-undang pangan. Nah sekarang dalam proses penggodokan," jelas Rizal.
(acd/acd)Reprinted from detik_id,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The views expressed are solely those of the author and do not represent the official position of Followme. Followme does not take responsibility for the accuracy, completeness, or reliability of the information provided and is not liable for any actions taken based on the content, unless explicitly stated in writing.

Leave Your Message Now