Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bakal inspeksi mendadak (Sidak) dua perusahaan baja nunggak pajak pertambahan nilai (PPN).
Purbaya mengatakan berdasarkan data yang dimilikinya, total ada 40 perusahaan asal China dan Indonesia yang tidak membayar PPN.
"Baja itu yang terdeteksi ada 40 perusahaan yang, dua besar akan kita sidak dalam waktu singkat. (Perusahaanya) campur-campur, ada yang dari China, ada yang dari Indonesia juga," katanya saat ditemui di Menara Global, Rabu (14/1/206).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Purbaya pun mengaku heran praktik penggelapan pajak tersebut baru terungkap saat ini. Menurutnya, perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam pengemplangan pajak itu tergolong besar.
Baca juga: Purbaya Ungkap 40 Perusahaan Baja Kemplang Pajak, Curiga Anak Buah Terlibat |
Ia curiga ada oknum-oknum dari Kementerian Keuangan yang ikut terlibat dalam praktik ini.
"Nah itu teka-teki saya juga, harusnya kan kalau perusahaan besar kan gampang ngeliatnya. Berarti orang saya ada yang terlibat nanti kita liat ya," katanya.
Sebelumnya, Purbaya mengatakan dalam praktik perusahaan tidak membayar pajak tersebut menggunakan cara dengan membeli KTP untuk para pegawai.
"Ada perusahaan baja China operasi di sini lho. Nama-namanya mungkin mereka beli KTP, tapi dia nggak bayar PPN. Tadinya mau digerebek, tapi nanti kita lihat dengan saat yang tepat," tegas Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Dugaan soal beli KTP tersebut mencuat lantaran setelah dicek, pengusaha maupun pegawainya tidak bisa berbahasa Indonesia.
"Pengusahanya dari China, punya perusahaan di sini, orang China semua, nggak bisa bahasa Indonesia," kata Purbaya.
Purbaya menambahkan perusahaan baja tersebut cenderung melakukan transaksi berbasis tunai (cash) agar tidak terdeteksi. Negara pun rugi besar akibat tindakan tersebut, Apalagi dari satu perusahaan baja saja potensi pendapatannya bisa mencapai Rp 4 triliun per tahun.
"Baja saja potensinya kata orang yang sudah insaf itu setahun bisa Rp 4 triliun lebih, jadi besar itu, banyak perusahaan," terang Purbaya
"Jual langsung ke klien cash basis nggak bayar PPN. Saya rugi banyak itu, nanti akan kita tindak dengan cepat," tambahnya.
(hrp/hns)Reprinted from detik_id,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The views expressed are solely those of the author and do not represent the official position of Followme. Followme does not take responsibility for the accuracy, completeness, or reliability of the information provided and is not liable for any actions taken based on the content, unless explicitly stated in writing.

Leave Your Message Now