TINS Gelontorkan Rp42,7 Miliar untuk Eksplorasi Timah di Kuartal IV-2025

avatar
· Views 1,570
TINS Gelontorkan Rp42,7 Miliar untuk Eksplorasi Timah di Kuartal IV-2025
TINS Gelontorkan Rp42,7 Miliar untuk Eksplorasi Timah di Kuartal IV-2025 (Foto: dok TINS)

IDXChannel - PT Timah Tbk (TINS) mencatatkan biaya eksplorasi sebesar Rp42,73 miliar pada kuartal IV-2025, dengan fokus utama pada komoditas timah.

Dari total anggaran tersebut, Rp22,62 miliar dialokasikan sebagai biaya operasional, sementara Rp20,10 miliar digunakan sebagai belanja investasi.

Baca Juga:
TINS Gelontorkan Rp42,7 Miliar untuk Eksplorasi Timah di Kuartal IV-2025 Batal Masuk MSCI, Prospek Saham Timah (TINS) Masih Menarik?

Dana ini digunakan untuk mendukung kegiatan eksplorasi baik di laut maupun di darat, yang menjadi bagian dari strategi jangka panjang Perseroan dalam menjaga keberlanjutan produksi.

Pada eksplorasi laut, TINS melaksanakan survei batimetri serta pengeboran eksplorasi dan pandu di Perairan Bangka dan Perairan Kundur. Kegiatan ini melibatkan enam unit kapal bor dan empat unit ponton bor, dengan total meter bor yang dicapai mencapai 20.650,11 meter.

Baca Juga:
TINS Gelontorkan Rp42,7 Miliar untuk Eksplorasi Timah di Kuartal IV-2025 TIMAH (TINS) Cetak Laba Bersih Rp605 Miliar hingga September 2025

Sementara itu, eksplorasi darat pada periode yang sama mencakup kegiatan pemetaan, survei geofisika ground magnetic, serta pengeboran eksplorasi timah aluvial dan pengeboran pandu di Pulau Bangka dan Belitung. Total meter pengeboran darat tercatat sebesar 13.117,55 meter.

Halaman : 1 2

Disclaimer: The views expressed are solely those of the author and do not represent the official position of Followme. Followme does not take responsibility for the accuracy, completeness, or reliability of the information provided and is not liable for any actions taken based on the content, unless explicitly stated in writing.

Like this article? Show your appreciation by sending a tip to the author.
Reply 0

Leave Your Message Now

  • tradingContest