Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil manajemen Indodax terkait kasus lenyapnya dana member. Pemanggilan manajemen Indodax dilakukan oleh pengawas di sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.
"Sudah kita panggil. Sudah kita fasilitasi," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, kepada wartawan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (2/1/2026).
Dalam pertemuan tersebut, OJK meminta Indodax untuk melakukan penelusuran terhadap hilangnya dana member. Pasalnya saat ini masih terdapat dua versi hilangnya dana milik member Indodax.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Ramai Dugaan Dana Member Lenyap, Indodax Buka Suara |
Hasan mengatakan, Indodax telah memastikan tidak ada aset nasabah yang dirugikan. Manajemen Indodax juga disebut koperatif terhadap proses penyelesaian kasus yang tengah berlangsung. Namun, ia tak menyebut berapa total dana member yang hilang.
"Kelihatannya sedang ditelusuri oleh manajemen Indodax, sebetulnya terkait dengan apa gitu ya. Nah nanti kita dengerin hasilnya nanti, kita sampaikan kalau sudah ada kejelasan. Karena masih ada dua versi kan, dari sisi nasabah maupun dari sisi pengurus Indodax, tapi sudah kita panggil kemarin," imbuhnya.
Sebagai informasi, Indodax menegaskan kasus hilangnya dana member terjadi akibat faktor eksternal, seperti phishing, malware, atau metode social engineering yang menargetkan perangkat maupun kredensial pribadi pengguna. Meski begitu Indodax berkomitmen untuk mendampingi member terdampak.
CEO Indodax, William Sutanto, mengaku telah menghubungi member terdampak satu per satu untuk melakukan penelusuran lanjutan dengan kronologi masing-masing kasus. Menurutnya, isu keamanan akun menjadi hal yang sensitif dan perhatian utama pengguna platform investasi aset kripto.
"Keamanan pengguna selalu menjadi prioritas kami. Dari hasil penelusuran awal, indikasi yang muncul mengarah pada akses ilegal dari faktor eksternal. Meski demikian, kami tetap berkomitmen untuk mendampingi para member yang terdampak dan menindaklanjuti setiap kasus secara menyeluruh," jelasnya dalam keterangan tertulis, Senin (29/12/2025).
Saksikan Live DetikSore :
Reprinted from detik_id,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The views expressed are solely those of the author and do not represent the official position of Followme. Followme does not take responsibility for the accuracy, completeness, or reliability of the information provided and is not liable for any actions taken based on the content, unless explicitly stated in writing.

Leave Your Message Now