Rp 6 Triliun Dikucurkan Genjot Pembangunan IKN 2026

avatar
· Views 454
Rp 6 Triliun Dikucurkan Genjot Pembangunan IKN 2026
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono.Foto: Dok. Otorita IKN
Jakarta

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mendapat anggaran Rp 6 triliun tahun ini. Hal ini sejalan dengan terbitnya Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Otorita IKN tahun anggaran 2026.

Pada tahun anggaran 2026, Otorita IKN menetapkan sebanyak 6 kepala satuan kerja, 24 pejabat pembuat komitmen, 5 pejabat penandatangan surat perintah membayar, dan 3 bendahara pengeluaran untuk mengelola anggaran yang telah diberikan.

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono telah secara resmi melantik dan menetapkan para pejabat perbendaharaan tersebut yang masuk pada satuan kerja Otorita IKN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat pelantikan, Basuki menegaskan besarnya anggaran yang telah dialokasikan harus dibarengi dengan tanggung jawab yang tinggi dalam pelaksanaannya.

"Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk membelanjakan uang negara dengan sebaik-baiknya. Agar betul-betul dimaknai amanah ini dan hindarkan diri dari conflict of interest dalam setiap pengambilan keputusan," ujar Basuki dalam keterangan tertulis, Jumat (2/1/2026).

ADVERTISEMENT

Seluruh pejabat perbendaharaan yang dilantik juga telah menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola keuangan negara yang akuntabel dan transparan.

Basuki juga mengingatkan agar seluruh pejabat yang dilantik bekerja secara profesional, mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menjaga integritas dalam mendukung pembangunan IKN sebagai proyek strategis nasional.

Dengan telah turunnya DIPA dan lengkapnya perangkat pengelola anggaran, Otorita IKN optimistis pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan Ibu Kota Nusantara pada tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta bangsa Indonesia.

Saksikan Live DetikSore:



Video: Pembangunan IKN Terancam Molor gegara Tambahan Anggaran Ditolak

Video: Pembangunan IKN Terancam Molor gegara Tambahan Anggaran Ditolak


(hal/hns)

Disclaimer: The views expressed are solely those of the author and do not represent the official position of Followme. Followme does not take responsibility for the accuracy, completeness, or reliability of the information provided and is not liable for any actions taken based on the content, unless explicitly stated in writing.

Like this article? Show your appreciation by sending a tip to the author.
Reply 0

Leave Your Message Now

  • tradingContest