Pemerintah menugaskan Perum Bulog, ID Food, Agrinas Palma Nusantara menyalurkan Minyakita. Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan penugasan yang didapat 35% atau sebanyak 790.000 kiloliter.
"Sesuai dengan Permendag yang baru ya, bahwa Bulog bersama ID Food dan Agrinas Palma nanti diberi 35% dari DMO ya. Sekitar 790.000 kiloliter yang akan diberikan ke Bulog maupun ID Food dan Agrinas Palma sebagai penyalur utamanya langsung ke para pengecer," kata dia dalam media briefing Capaian Krusial Bulog 2025 dan Langkah Strategi 2026, di Kantor Bulog, Jakarta Selatan, Jumat (2/12/2026).
Jadi, penyaluran Minyakita melalui BUMN Pangan tidak lagi ke distributor, tetapi langsung ke pengecer atau pedagang. Dengan cara ini, Rizal meyakini rantai distribusi akan terpangkas dan harga akan terkendali sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 15.700/Liter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada distributor 1 dan distributor 2 lagi, tapi langsung kepada para pengecer. Harapannya apa? Untuk memotong rangkaian atau rantai distribusi yang terlalu panjang, sehingga harga-harga minyak itu betul-betul flat ataupun rendah, sehingga menjamin masyarakat dapat membeli dengan murah dengan kualitas yang terjamin," terang dia.
Direktur Pemasaran Perum Bulog Febby Novita menambahkan dalam Permendag yang mengatur penugasan distribusi Minyakita, Bulog mulai menyalurkan Minyakita pada Januari 2026. Aturan itu terbit 12 Desember 2025, dan akan berlaku 30 hari setelah aturan itu diundangkan.
"Kalau Bulog distate khusus itu di Permendag nomor 43. Jadi mulainya kapan? Permendagnya baru keluar tanggal 12 Desember, mulainya itu diundangkan pak mungkin ya 30 hari, mungkin awal Januari ini. Makanya saya sekarang, kita Bulog sedang berkoordinasi dengan para produsen untuk memetakan produsen mana dan berapa kuotanya dan akan ke mana," tuturnya.
Kemudian terkait memotong rantai distribusi, Febby mengatakan nanti harga yang didapat Bulog dari produsen Rp 13.500/liter akan langsung dijual kepada pengecer Rp 14.500/liter. Febby menjelaskan, keuntungan Rp 1.000/liter diambil Bulog tidak serta merta untuk keuntungan semata.
Tetapi keuntungan itu akan digunakan untuk membayar utang ke bank yang harus diambil Bulog untuk pengadaan Minyakita. Selain itu, keuntungan itu juga akan digunakan untuk ongkos distribusi.
"Dari produsen Rp 13.500, nanti Bulog jualnya Rp 14.500 ke pengecer Rp 1.000-nya buat apa? 'Banyak banget untungnya?' gitu ya. Tapi kan kita di situ kan B2B ya, jadi di situ kita harus mendistribusikan ke seluruh Indonesia, kita di situ ada bunga bank, ada biaya loading unloading dan lain-lain udah di situ semuanya gitu. Karena itu nggak ada subsidinya, nggak ada uang dari pemerintah, pakai dana kita pinjam sama bank," jelasnya.
Secara teknis, untuk mendapatkan pasokan, Perum BULOG akan melakukan pembelian Minyakita dari produsen melalui 2 (dua) skema. Pertama, skema penugasan pemerintah utk membentuk Cadangan Minyak Goreng Pemerintah (CMGP). Kedua, skema bisnis komersil utk kebutuhan penjualan komersial ke jaringan ritel Perum Bulog.
Dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 43 Tahun 2025 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat telah diatur, pendistribusian Minyakita melalui BUMN Pangan minimal 35%. BUMN Pangan sebagai D1 yang menerima distribusi langsung dari produsen Minyakita.
Kemudian BUMN Pangan harus menyalurkan langsung ke pedagang atau pengecer. Pengaturan ini tertuang dalam pasal 11 nomor 2 huruf b.
"Produsen kepada Perum Bulog dan/atau BUMN Pangan, Perum Bulog dan/atau BUMN Pangan kepada pengecer, pengecer kepada konsumen," isi pasal 11 nomor 2 huruf b.
(ada/hns)Reprinted from detik_id,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The views expressed are solely those of the author and do not represent the official position of Followme. Followme does not take responsibility for the accuracy, completeness, or reliability of the information provided and is not liable for any actions taken based on the content, unless explicitly stated in writing.

Leave Your Message Now