Pasardana.id – Provinsi Aceh yang wilayahnya paling terdampak dari bencana banjir dan tanah longsor luar biasa, dapat dipastikan tidak mendapat potongan anggaran transfer daerah (TKD).
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku sedang mengusulkan agar TKD Aceh tidak dipotong.
“Untuk Aceh kita sedang pertimbangkan di mana provinsi, kabupaten dan kota di Aceh, nanti saya coba usulkan TKD-nya tidak dipotong. Itu yang mereka minta kemarin di sana, di Aceh," kata Menkeu, dikutip pada Kamis, (1/1/2026).
Bahkan, sambung Menkeu, pihaknya akan mengusulkan penambahan anggaran tahun 2026 buat Aceh sebesar Rp1,63 triliun. Hal tersebut guna mengembalikan komposisi dana transfer ke posisi semula.
Menkeu mangatakan, seharusnya tak ada masalah jika TKD ke daerah bencana tak dipotong.
"Harusnya nggak ada masalah ini kan daerah bencana ya. Dari sisi anggaran kami sudah siapkan, hanya tadi mungkin ada banyak satgas mungkin kita rapikan supaya satu pintu supaya nggak bingung," terang Menkeu Purbaya.
Meski begitu, kata Menkeu, realisasi penambahan anggaran tersebut, saat ini masih memerlukan persetujuan dari Presiden Prabowo dan DPR RI.
"Jadi kami akan usulkan seperti itu. Untuk Aceh dulu yang paling parah ya, itu nanti akan ada tambahan kalau disetujui presiden dan DPR mungkin itu Rp 1,633 triliun tambahannya. Jadi akan kami kembalikan ke kondisi DAK 2025," tukas Menkeu.

Leave Your Message Now