Indospring Tbk Umumkan Transaksi Afiliasi Penjualan Aset Tetap Bekas oleh Entitas Anak kepada Perseroan

avatar
· Views 4,174

Pasardana.id – PT Indospring Tbk (IDX: INDS) (Perseroan) menyampaikan informasi tentang Transaksi Afiliasi sehubungan penjualan aset tetap bekas pada tanggal 29 Desember 2025.

Melansir keterbukaan informasi BEI, Senin (29/12) disebutkan, PT. Indobaja Primamurni (IBPM) menjual 8 unit mesin bekas dan 4 unit komputer bekas dengan total nilai sebesar Rp. 3,017,747,000 kepada PT. Indospring Tbk (IDX: INDS) dan harga belum termasuk PPN.

Transaksi ini merupakan transaksi afiliasi yang hanya wajib dilaporkan oleh Perusahaan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (POJK No. 42/POJK.04/2020), khususnya pada pasal 6 angka 1 butir C.

Di mana, PT. IBPM adalah Entitas Anak yang 96,50% kepemilikan sahamnya dimiliki Perseroan.

“Tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional hukum kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan,” sebut Bob Budiono selaku Director INDS.

Disclaimer: The views expressed are solely those of the author and do not represent the official position of Followme. Followme does not take responsibility for the accuracy, completeness, or reliability of the information provided and is not liable for any actions taken based on the content, unless explicitly stated in writing.

Like this article? Show your appreciation by sending a tip to the author.
Reply 0

Leave Your Message Now

  • tradingContest