Presiden Prabowo Subianto memberikan cap serakahnomics kepada para perusahaan yang terjerat penanganan hukum oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan (PKH). Setidaknya ada sekitar 20 perusahaan yang ditindak Satgas PKH hingga penghujung 2025.
Menurutnya penyimpangan yang dilakukan para perusahaan tersebut sebelum adanya penertiban kawasan hutan sudah dilakukan bertahun-tahun lamanya. Pihak-pihak ini dicap Prabowo menganut prinsip serakahnomics.
Sebab, mereka berani melecehkan aparat penegak hukum dengan melakukan pelanggaran. Para aparat dan pejabat dianggap sepele dan bisa saja disogok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyimpangan seperti ini sudah berjalan belasan tahun, bahkan puluhan tahun. Ini yang saya sebut dilakukan oleh mereka-mereka yang menganut filosofi dan paham serakahnomics. Dia berani melecehkan, berani menghina negara kesatuan Republik Indonesia, menganggap sepele pemerintah Republik Indonesia. Dia menganggap pejabat-pejabat di tiap eselon bisa dibeli, bisa disogok, mereka leluasa berbuat sekehendak mereka begitu," ungkap Prabowo di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (24/12/2025).
Baca juga: Prabowo Saksikan Penyerahan Rp 6,6 T Hasil Penertiban Kawasan Hutan |
Nah setelah dirinya menjabat, dia bilang pemerintahannya langsung mengambil langkah tegas untuk melawan praktik ini. Baru tiga bulan menjabat, Prabowo langsung mengeluarkan Peraturan Presiden nomor 5 tahun 2025 soal Satgas Penertiban Kawasan Hutan.
"Kita bentuk zat terdiri dari banyak unsur yang bertanggung jawab penegak hukum melaksanakan tugas yang saya berikan," tegas Prabowo.
Dia menekankan agar aparat hukum tidak ragu-ragu, tidak pandang bulu, tegas menolak lobi-lobi haram, dan menegakkan peraturan.
"Selamatkan kekayaan negara itu tugas kita dan saudara-saudara telah melakukan dengan baik dan tertib dengan sesuai ketentuan sesuai hukum," pungkas Prabowo.
(hal/ara)Reprinted from detik_id,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The views expressed are solely those of the author and do not represent the official position of Followme. Followme does not take responsibility for the accuracy, completeness, or reliability of the information provided and is not liable for any actions taken based on the content, unless explicitly stated in writing.

Leave Your Message Now