jpnn.com, JAKARTA - Sektor ekstraktif seperti pertambangan masih menjadi motor pertumbuhan ekonomi nasional.
Menurut kajian Institute for Development of Economics and Finance (Indef), kontribusi sektor pertambangan masih tinggi dengan menyumbang sekitar 8,5 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat selama semester I tahun 2025 produksi batu bara nasional mencapai 357,6 juta ton atau 48,34 persen dari target produksi pada 2025 sebesar 739,67 juta ton.
- Minta KPK Usut Tuntas TPPU Korupsi Pertambangan, Mahasiswa Desak Pemeriksaan Komisaris PT LAM
Pasokan batubara nasional dialokasikan untuk ekspor sebesar 238 juta ton, memasok 45 persen kebutuhan Listrik dunia. Indonesia memiliki cadangan komoditas mineral dan batu bara yang melimpah, seperti nikel, tembaga, bauksit, timah, emas, perak, besi, dan batubara.
Cadangan ini memiliki nilai antara 3,91 triliun dolar AS pada 2023, dan akan meningkat jika sumber daya tersebut berubah status menjadi cadangan.
“Indonesia masih kaya potensi sumber daya alam. Namun, dibutuhkan kepastian hukum dengan penegakan aturan yang seharusnya,” tegas Peneliti Alpha Research Database Indonesia Ferdy Hasiman saat dihubungi media Selasa (16/12).
- Bahlil Tetapkan Denda Hingga Rp 6,5 Miliar Bagi Pelanggaran Pertambangan di Kawasan Hutan
Dia mengatakan, polemik saling klaim antara perusahaan tambang pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dan masyarakat masih terjadi. Karenanya, pemerintah pusat harus turun tangan agar polemik tersebut tak berlarut-larut.
“Banyak terjadi di beberapa provinsi, di Maluku, Sulawesi, Kalimantan. Pemerintah pusat harus mengawal IPPKH yang diterbitkan oleh Kementerian Kehutanan,” tegasnya.


Leave Your Message Now