Pemerintah Perlu Perkuat Tata Kelola Sektor Pertambangan untuk Gaet Investasi

avatar
· Views 204
Pemerintah Perlu Perkuat Tata Kelola Sektor Pertambangan untuk Gaet Investasi

jpnn.com, JAKARTA - Sektor ekstraktif seperti pertambangan masih menjadi motor pertumbuhan ekonomi nasional.

Menurut kajian Institute for Development of Economics and Finance (Indef), kontribusi sektor pertambangan masih tinggi dengan menyumbang sekitar 8,5 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat selama semester I tahun 2025 produksi batu bara nasional mencapai 357,6 juta ton atau 48,34 persen dari target produksi pada 2025 sebesar 739,67 juta ton.

Baca Juga:
  • Minta KPK Usut Tuntas TPPU Korupsi Pertambangan, Mahasiswa Desak Pemeriksaan Komisaris PT LAM

Pasokan batubara nasional dialokasikan untuk ekspor sebesar 238 juta ton, memasok 45 persen kebutuhan Listrik dunia. Indonesia memiliki cadangan komoditas mineral dan batu bara yang melimpah, seperti nikel, tembaga, bauksit, timah, emas, perak, besi, dan batubara.

Cadangan ini memiliki nilai antara 3,91 triliun dolar AS pada 2023, dan akan meningkat jika sumber daya tersebut berubah status menjadi cadangan.

“Indonesia masih kaya potensi sumber daya alam. Namun, dibutuhkan kepastian hukum dengan penegakan aturan yang seharusnya,” tegas Peneliti Alpha Research Database Indonesia Ferdy Hasiman saat dihubungi media Selasa (16/12).

Baca Juga:
  • Bahlil Tetapkan Denda Hingga Rp 6,5 Miliar Bagi Pelanggaran Pertambangan di Kawasan Hutan

Dia mengatakan, polemik saling klaim antara perusahaan tambang pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dan masyarakat masih terjadi. Karenanya, pemerintah pusat harus turun tangan agar polemik tersebut tak berlarut-larut.

“Banyak terjadi di beberapa provinsi, di Maluku, Sulawesi, Kalimantan. Pemerintah pusat harus mengawal IPPKH yang diterbitkan oleh Kementerian Kehutanan,” tegasnya.

Disclaimer: The views expressed are solely those of the author and do not represent the official position of Followme. Followme does not take responsibility for the accuracy, completeness, or reliability of the information provided and is not liable for any actions taken based on the content, unless explicitly stated in writing.

Like this article? Show your appreciation by sending a tip to the author.
Reply 0

Leave Your Message Now

  • tradingContest