IDXChannel – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) resmi merealisasikan penyertaan modal kepada PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) senilai Rp100 miliar.
Informasi tersebut disampaikan perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai fakta material melalui keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (17/12/2025).
Bank Jatim (BJTM) Tempatkan Satu Perwakilan dalam Direksi Bank NTTManajemen Bank Jatim mengungkapkan, realisasi penyertaan modal dilakukan pada 11 Desember 2025. Aksi korporasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan program konsolidasi bank pembangunan daerah (BPD) sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum serta POJK Nomor 22 Tahun 2022 tentang Kegiatan Penyertaan Modal oleh Bank Umum.
Perseroan menegaskan, aksi tersebut telah memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2024. Selain itu, OJK juga telah memberikan persetujuan melalui surat tertanggal 11 Desember 2025 terkait realisasi penyertaan modal dimaksud.
Bank Jatim (BJTM) Tuntaskan KUB, Setoran Modal Tembus Rp400 MiliarSejalan dengan transaksi tersebut, OJK telah melakukan penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Bank Jatim sebagai calon Pemegang Saham Pengendali (PSP) serta Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai calon Ultimate Shareholder Bank NTT. Berdasarkan hasil penilaian tersebut, Bank Jatim disetujui sebagai PSP Bank NTT, sementara Pemerintah Provinsi Jawa Timur ditetapkan sebagai Ultimate Shareholder.
Reprinted from Idxchannel,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The views expressed are solely those of the author and do not represent the official position of Followme. Followme does not take responsibility for the accuracy, completeness, or reliability of the information provided and is not liable for any actions taken based on the content, unless explicitly stated in writing.

Leave Your Message Now