JAKARTA, investor.id -Nilai tukar rupiah (IDR) kembali melemah pada Rabu, 17 Desember 2025.
Kurs rupiah ditutup melemah16 poin terhadap dolar AS (USD) pada perdagangan Rabu sore (17/12), setelahBank Indonesia memutuskan menahan suku bunga acuan atauBI Ratedi level 4,75% pada Desember 2025. BI juga menahansuku bunga deposit facility tetapdi 3,75% dan suku bunga lending facility di 5,5%.
"(Kurs rupiah) sebelumnya sempat menguat 10 poin di level Rp 16.694 dari penutupan sebelumnya di level Rp 16.691," kata DirekturPT. Traze Andalan Futures, Ibrahim Assuaibi dalam keterangan tertulis, Rabu (17/12/2025).
Dari sisi eksternal, rupiah melemah setelah rilis data ekonomi AS, salah satunyadata penggajian non-pertanian dan tingkat pengangguran menunjukkan angka yang tinggi.
"Tingkat pengangguran AS mencapai level tertinggi dalam empat tahun, memicu kekhawatiran terhadap perekonomian. Tanda-tanda pendinginan ekonomi AS juga semakin diperkuat oleh data indeks manajer pembelian (PMI) yang lebih lemah dari perkiraan untuk bulan Desember, sementara data penjualan ritel yang tertunda untuk bulan Oktober juga menunjukkan perlambatan pertumbuhan dibandingkan bulan sebelumnya," papar Ibrahim.
Namun, perkembangan ini tetap menguatkan dolar AS terhadap rupiah.
Data yang lemah ini muncul di tengah kekhawatiran yang masih ada mengenai tingkat likuiditas di pasar AS, terutama setelah Federal Reserve (The Fed) melanjutkan aktivitas pembelian obligasi pemerintah, yang disebut "pelonggaran kuantitatif," pada bulan Desember.
Ibrahim menyebut, pasar saat ini berfokus pada data inflasi indeks harga konsumen (CPI) yang akan dirilis pada hari Kamis besok (18/12), dan akan di pantausecara cermat untuk setiap tanda pendinginan inflasi sehingga mendapatkan petunjuk lebih lanjut tentang ekonomi terbesar di dunia.
Rupiah juga melemah seiring ketegangan geopolitik di Amerika yang meningkat, di mana Presiden AS Donald Trump memerintahkan blokade terhadap semua kapal tanker minyak yang dikenai sanksi yang masuk dan keluar Venezuela, dan secara sepihak menetapkan negara tersebut sebagai organisasi teroris asing.
Sumber : investor.id
Reprinted from indopremier_id,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The views expressed are solely those of the author and do not represent the official position of Followme. Followme does not take responsibility for the accuracy, completeness, or reliability of the information provided and is not liable for any actions taken based on the content, unless explicitly stated in writing.
Like this article? Show your appreciation by sending a tip to the author.

Leave Your Message Now