NRCA Raih Kontrak Baru Rp2,89 Triliun hingga Oktober 2025

avatar
· Views 317
NRCA Raih Kontrak Baru Rp2,89 Triliun hingga Oktober 2025
PT Nusa Raya Cipta Tbk (NRCA) meraih kontrak baru sebesar Rp2,89 triliun sepanjang Januari-Oktober 2025. (Foto: Dok. NRCA)

IDXChannel - PT Nusa Raya Cipta Tbk (NRCA) meraih kontrak baru sebesar Rp2,89 triliun sepanjang Januari-Oktober 2025. Capaian ini mencerminkan masih kuatnya permintaan proyek konstruksi bangunan komersial dan industri di tengah melambatnya ekonomi.

Kontrak baru tersebut belum memperhitungkan sisa kontrak yang dimiliki perseroan pada 2024 sebesar Rp3,34 triliun. Dengan demikian, kontrak yang dipegang NRCA saat ini mencapai Rp6,23 triliun.

Baca Juga:
NRCA Raih Kontrak Baru Rp2,89 Triliun hingga Oktober 2025 Saratoga (SRTG) Terus Lego Saham Nusa Raya Cipta (NRCA)

Corporate Secretary NRCA, Setiadi Djajasaputra menyebut, proyek-proyek tersebut cukup beragam mulai dari Holiday Inn Express Bandung, Parking Building & Campus Plaza E Gunadarma Depok, New Plant AHM Deltamas Cikarang Bekasi, OMC Building IKK Pindodeli Karawang, hingga IGD Elisabeth Hospital Semarang.

"Terbaru Nava Park Business Suite dengan nilai proyek Rp258,5 miliar," katanya lewat surat kepada BEI dikutip Jumat (5/12/2025).

Baca Juga:
NRCA Raih Kontrak Baru Rp2,89 Triliun hingga Oktober 2025 Barito (BRPT) Tepis Isu IPO Griya Idola dan Akuisisi Nusa Raya Cipta (NRCA)

Menurut Setiadi, prospek pasar untuk konstruksi bangunan komersial dan industri masih menjanjikan di tengah perlambatan ekonomi yang sampai saat ini masih berlangsung.

Halaman : 1 2

Disclaimer: The views expressed are solely those of the author and do not represent the official position of Followme. Followme does not take responsibility for the accuracy, completeness, or reliability of the information provided and is not liable for any actions taken based on the content, unless explicitly stated in writing.

Like this article? Show your appreciation by sending a tip to the author.
Reply 0

Leave Your Message Now

  • tradingContest