Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mencabut izin usaha 90 kios yang menjual pupuk subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Sanksi tersebut diberikan karena HET pupuk subsidi sudah diturunkan oleh pemerintah sebesar 20%.
"Di atas HET (menjual pupuk subsidi) ada 90 kios. Ini kami minta izinnya dicabut, jangan ditunda-tunda. Itu rakyat menyakiti petani, tetapi ini dicabut izinnya," kata dia dalam konferensi pers di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Jumat (28/11/2025).
Pencabutan izin ini dilakukan juga didapat berdasarkan laporan dari saluran pengaduan Lapor Pak Amran dalam sepekan ini. Penurunan HET pupuk subsidi 20% telah tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pertanian Nomor 800/KPTS./SR.310/M/09/2025 tentang Jenis, Harga Eceran Tertinggi dan Alokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2025.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Mentan Pecat Staf Pungli Alsintan Ratusan Juta dengan Modus Ngaku Dirjen |
Sebelum ini, Amran beberapa kali juga sudah meminta Pupuk Indonesia mencabut izin usaha ratusan kios karena tidak mentaati aturan HET pupuk subsidi. Pada Jumat (21/11) lalu, Amran mengatakan telah mencabut izin usaha 115 kios yang menjual pupuk subsidi. Dia mengatakan pencabutan izin usaha itu dilakukan karena ratusan kios itu menjual pupuk subsidi di atas HET.
Amran telah meminta PT Pupuk Indonesia untuk tidak lagi mendistribusikan pupuk subsidi kepada 115 kios tersebut, sehingga tidak lagi melakukan penjualan.
"Sekarang ini masih ada, satu minggu ini ada 115 (kios) itu harga (jual pupuk subsidi) di atas HET. Dan hari ini juga kita tindaklanjuti meminta kepada Pupuk Indonesia untuk izinnya dicabut," ujar Amran di Jakarta, Jumat (21/11/2025).
Bahkan, pernah sebanyak 190 distributor juga telah dicabut izin usahanya karena menjual pupuk subsidi di atas HET. Dia juga tidak memberikan ampun kepada ratusan distributor, sehingga mereka tidak lagi bisa menjual pupuk subsidi.
Penjualan pupuk subsidi dialihkan kepada Koperasi Desa Merah Putih. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian, Jumat (31/10/2025).
(ada/ara)Reprinted from detik_id,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The views expressed are solely those of the author and do not represent the official position of Followme. Followme does not take responsibility for the accuracy, completeness, or reliability of the information provided and is not liable for any actions taken based on the content, unless explicitly stated in writing.

Leave Your Message Now