IDXChannel – Rencana pemerintah mengenakan bea ekspor emas hingga 15 persen mulai tahun depan menjadi sorotan pelaku pasar.
Sejumlah emiten diperkirakan menghadapi tantangan tambahan, terutama yang mengandalkan penjualan ke luar negeri, sementara sebagian lainnya diyakini tetap aman berkat dominasi pasar domestik.
Bursa Asia Melemah, Pasar Menanti Data AS dan Sinyal BOJPengamat pasar modal Michael Yeoh menilai rencana bea pajak tambahan ekspor emas bakal menekan kinerja sebagian emiten tambang. Ia memandang kebijakan tersebut tidak akan berdampak sama rata di seluruh sektor.
“Bea pajak tambahan ekspor untuk emiten emas memberikan tantangan tersendiri untuk emiten emas,” kata Michael, Selasa (18/11/2025).
IHSG Dibuka Menguat ke 8.427, Sektor Keuangan hingga Properti di Zona HijauIa kemudian menjelaskan bahwa tekanan terbesar bakal dirasakan oleh perusahaan dengan ketergantungan tinggi pada pasar luar negeri. “Salah satu yang paling terkena dampak adalah PSAB, diketahui 100 persen penjualan PSAB tujuannya untuk ekspor,” tuturnya.
Reprinted from Idxchannel,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The views expressed are solely those of the author and do not represent the official position of Followme. Followme does not take responsibility for the accuracy, completeness, or reliability of the information provided and is not liable for any actions taken based on the content, unless explicitly stated in writing.

Leave Your Message Now