IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pasar modal bukan tempat untuk berspekulasi atau berjudi. Investor diminta memahami setiap keputusan investasi harus didasari prinsip “legal dan logis”.
"Pasar modal bukan arena spekulasi atau perjudian, melainkan wadah investasi yang diatur dan diawasi secara ketat oleh OJK," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi dalam keterangan di Denpasar, Bali, Rabu (12/11/2025).
Investor Pasar Modal Tembus 19 Juta, Melonjak 58 Persen hingga Akhir Oktober 2025Inarno menekankan pentingnya literasi keuangan agar masyarakat, terutama generasi muda, dapat terhindar dari investasi ilegal yang merugikan.
"Literasi keuangan dan pemahaman pasar modal menjadi kunci agar masyarakat terhindar dari investasi ilegal dan memahami produk investasi yang sesuai dengan tujuan keuangannya, aman, legal, dan sesuai profil risikonya," ujarnya.
Pasar Modal RI Punya Tiga Indeks Baru Hasil Kolaborasi BEI dan S&P Dow JonesIa mengingatkan masyarakat untuk selalu berpegang pada prinsip 2L, yakni legal dan logis, sebelum memutuskan berinvestasi.
Reprinted from Idxchannel,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The views expressed are solely those of the author and do not represent the official position of Followme. Followme does not take responsibility for the accuracy, completeness, or reliability of the information provided and is not liable for any actions taken based on the content, unless explicitly stated in writing.

Leave Your Message Now