Rupiah Perkasa Usai Hadapi Tekanan Ganda 3 Hari Berturut-turut

avatar
· Views 35

JAKARTA, investor.id -Kurs rupiah (IDR) menguat terhadap dolar AS (USD) pada Kamis, 6 November 2025. Penguatan hari ini terjadi setelah rupiah terjebak di zona merah selama 3 hari berturut-turut.
Kurs rupiah ditutup menguat 16 poin pada perdagangan Kamis sore (6/11), setelahsebelumnya sempat menguat 15 poin di level Rp 16.701 dari penutupan sebelumnya di level Rp 16.717.
Sebelumnya, pada penutupan hari Rabu (5/11) rupiah ditutup melemah 9 poin terhadap dolar AS setelah sebelumnya sempat melemah 20 poin di level Rp 16.717, dari penutupan sebelumnya di level Rp 16.676.
Dari sisi eksternal, rupiah menguat di tengahspekulasi yang meningkat bahwa The Fed tidak akan memangkas suku bunga pada bulan Desember mendatang, terutama setelah Ketua Jerome Powell memperingatkan bahwa pemangkasan suku bunga pada bulan Desember bukansuatu langkahyang pasti.
"Pelaku pasar lebih fokus pada data ekonomi swastauntuk mendapatkan petunjuk mengenai ekonomi AS, karena penutupan pemerintah memasuki hari ke-36 dan menunda rilis beberapa data resmi utama," ungkapDirektur PT. Traze Andalan Futures,Ibrahim Assuaibi dalam keterangan tertulis, Kamis (6/11/2025).
Seperti diketahui, ata ekonomi AS yang kuatmembuat para pedagang kini semakin menurunkan ekspektasi untuk pemangkasan suku bunga pada bulan Desember. Hal ini ikut mendorong posisi rupiah.
Rupiah juga menguat setelah pengumumanDepartemen Perhubungan AS berencana untuk mulai memangkas penerbangan hingga 10% mulai Jumat di 40 bandara dengan volume tinggi. "Rencana pemangkasan ini muncul ketika penutupan pemerintah AS memasuki hari ke-36 berturut-turut, mengganggu layanan pemerintah di sebagian besar wilayah negara," Ibrahim menyoroti.
Dari sisi internal, rupiah menguat menyusul pengumuman rencana pemerintahuntukpembentukan Rancangan Undang-undabg tentang Perubahan Harga Rupiah atau Redenominasi Rupiah. Rencana pembahasan RUU Redenominasi Rupiah itu masuk dalam 4 kerangka regulasi yang tercantum di Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.70/2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025-2029.
Kemenkeu menargetkan, jika tidak ada aral melintang, pembahasan RUU Redenominasi Rupiah akan rampung pada tahun 2026.
"Isu redenominasi rupiah sejatinya bukan hal baru. Pada tahun 2023 lalu misalnya, pemerintah mengemukakan redenominasi rupiah dinilai belum bisa diterapkan dalam waktu dekat, terutama di tengah perekonomian saat ini yang belum stabil," imbuh Ibrahim.

Sumber : investor.id

Disclaimer: The views expressed are solely those of the author and do not represent the official position of Followme. Followme does not take responsibility for the accuracy, completeness, or reliability of the information provided and is not liable for any actions taken based on the content, unless explicitly stated in writing.

Like this article? Show your appreciation by sending a tip to the author.
Reply 0

Leave Your Message Now

  • tradingContest