Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, angkat bicara soal penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) di Kantor Pusat Bea Cukai.
Ia menegaskan kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan terkait dugaan kasus POME (Palm Oil Mill Effluent).
"Penggeledahan, apa yang dibilang Pak Menteri itu. Kemarin Pak Menteri bilang apa? Ya kerja sama itu," ujar Djaka ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat (24/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Djaka menjelaskan, langkah Kejagung tersebut bukan penindakan, melainkan pengumpulan data untuk kepentingan penyidikan.
"Yang pasti kan kasus ini ya dugaan masalah POME itu, itu aja. Intinya nyari data aja, ngumpulkan data aja dalam rangka penyidikan," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga menyebut kedatangan Kejagung ke Kantor Bea Cukai merupakan bagian dari kerja sama antara kedua lembaga. Ia menegaskan tidak akan memberikan perlindungan bagi siapa pun jika terbukti bersalah.
Saksikan Live DetikSore:
(rrd/rrd)Reprinted from detik_id,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The views expressed are solely those of the author and do not represent the official position of Followme. Followme does not take responsibility for the accuracy, completeness, or reliability of the information provided and is not liable for any actions taken based on the content, unless explicitly stated in writing.

Leave Your Message Now