IDXChannel - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) telah menandatangani Perjanjian Pemisahan Bersyarat (Conditional Spin-Off Agreement) dengan PT Telkom Infrastruktur Indonesia (TIF) atau Infranexia pada 20 Oktober 2025.
"Perjanjian ini ditandatangani sehubungan dengan rencana perseroan untuk melakukan suatu restrukturisasi korporasi dan transformasi bisnis yang akan dilakukan melalui pemisahan tidak murni (spin-off) atas sebagian bisnis dan aset wholesale fiber connectivity," ujar SVP Corporate Secretary TLKM Jati Widagdo dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (21/10/2025).
Spin-Off Infranexia, Telkom (TLKM) Ingin Dongkrak Utilisasi Serat OptikBerdasarkan Perjanjian Pemisahan Bersyarat ini, nilai dari spin-off atas sebagian bisnis dan aset wholesale fiber connectivity adalah sebesar Rp35,79 triliun.
Jati menerangkan, transaksi ini dimaksudkan agar TLKM lebih fokus dalam mengembangkan bisnis, menciptakan nilai tambah, meningkatkan efisiensi serta mengoptimalkan pemanfaatan aset jaringan fiber optik. Sehingga, memperkuat posisi perseroan sebagai penyedia infrastruktur konektivitas utama di Indonesia.
Telkom (TLKM) Optimistis Jaga Pertumbuhan Jangka Panjang di Tengah Tantangan GlobalReprinted from Idxchannel,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The views expressed are solely those of the author and do not represent the official position of Followme. Followme does not take responsibility for the accuracy, completeness, or reliability of the information provided and is not liable for any actions taken based on the content, unless explicitly stated in writing.

Leave Your Message Now