Puluhan Ribu Sumur Rakyat Siap Dikelola BUMD dan Koperasi, Menteri Bahlil : Sudah Diinvestarisasikan

avatar
· Views 32

Pasardana.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyetakan bahwa ada sebanyak 45.000 sumur minyak yang telah selesai diinvestarisasi.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan jika nantinya sumur tersebut bisa dikelola oleh Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Koperasi dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dengan catatan, jika semua telah dilegalkan oleh pemerintah.

"Dirjen saya dan SKK Migas sudah menginventarisasi, polanya dari bawah dari Bupati Wali Kota ke Gubernur, sudah menginventarisasi kurang lebih sekitar 45.000 potensi sumur yang selama ini dikelola oleh rakyat," ujar Bahlil, Kamis, (9/10).

Saat melakukan rapat dengan Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, Gubernur Jambi Al Haris, Wakil Gubernur Sumatera Selatan Cik Ujang, Kepala SKK Migas Djoko Siswanto, serta Direktur Utama PT Pertamina (Persero) dan Simon Aloysius Mantiri, Menteri Bahlil mengatakan program ini merupakan program pro rakyat yang oleh Presiden Prabowo diarahkan agar tidak hanya dikelola oleh perusahaan besar.

"Kita serahkan kepada rakyat, kepada daerah lewat koperasi, UMKM dan BUMD dengan memperhatikan pengelolaannya keselamatan, baik keselamatan kerja maupun aspek lingkungan,” bebernya.

Bahlil yang juga merupakan Ketua Umum Partai Golkar ini mengatakan nantinya minyak yang dihasilkan dari sumur rakyat tersebut tak selalu hanya bisa diserap oleh Pertamina.

Kata Bahlil, sumur rakyat ini bisa membuka peluang bagi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang berada di sekitar wilayah sumur rakyat dan KKKS tersebut memiliki fasilitas pengolahan.

"Jangan lagi ada isu bahwa ini satu pintu beli Pertamina. Soalnya kan sekarang saya takut sekali, tangan saya aja bisa jadi viral kan soalnya. Apalagi omongan gitu," tegas dia.

Bahlil pun menegaskan jika UMKM, koperasi dan BUMD yang akan mengelola sumur ini akan direkomendasikan oleh kepala daerah dan tidak ditunjuk langsung oleh pemerintah pusat.

"Dipastikan tidak boleh UMKM Jakarta, tidak boleh kooperasi Jakarta. Kita pengen menjadikan orang daerah menjadi tuan di negerinya sendiri. Jadi biarkan orang daerah sendiri yang mengurus. Itu ya," tukas Bahlil.

 

Disclaimer: The views expressed are solely those of the author and do not represent the official position of Followme. Followme does not take responsibility for the accuracy, completeness, or reliability of the information provided and is not liable for any actions taken based on the content, unless explicitly stated in writing.

Like this article? Show your appreciation by sending a tip to the author.
Reply 0

Leave Your Message Now

  • tradingContest