Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Presiden Prabowo Subianto sudah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 sebesar 6,5%. Awalnya, Airlangga bicara soal pengangguran yang turun.
"Dalam satu tahun terakhir berbagai kebijakan dilakukan oleh pemerintah. Dari sisi tenaga kerja kita lihat pengangguran juga terendah 4,76% sejak tahun 98," katanya dalam acara New Economic Order Indonesia's Largest Investment Forum di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta Pusat, Kamis (9/10/2025).
Dalam sambutannya, ia juga menyampaikan kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto pada periode pertama. Airlangga kemudian menyampaikan bahwa Prabowo telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 sebesar 6,5%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan untuk daya beli pekerja kenaikan Upah Minimum Provinsi di tahun 2026 sudah ditetapkan bapak presiden 6,5%," katanya.
Baca juga: Magang Pemerintah Digaji UMP, Cukup buat Gen Z Hidup di Kota Besar? |
Ketika dikonfirmasi lebih lanjut, Airlangga mengatakan bahwa yang disampaikannya kenaikan UMP 2025.
"Tahun kemarin," kata Airlangga saat dikonfirmasi kebenaran apakah UMP tahun depan naik 6,5%.
Airlangga menambahkan, pemerintah masih menggodok terkait besaran kenaikan UMP untuk tahun 2026.
"UMP tahun depan kan sedang dalam proses," katanya.
(ara/ara)Reprinted from detik_id,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The views expressed are solely those of the author and do not represent the official position of Followme. Followme does not take responsibility for the accuracy, completeness, or reliability of the information provided and is not liable for any actions taken based on the content, unless explicitly stated in writing.

Leave Your Message Now