Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) telah melaporkan soal temuan beras oplosan yang membuat gaduh di masyarakat kepada Presiden Prabowo Subianto. Hal ini disampaikan Zulhas saat menghadiri sidang kabinet paripurna hari ini.
Zulhas menegaskan, pelaku beras oplosan akan ditindak tegas. Untuk itu, dia meminta masyarakat tak perlu khawatir terkait persoalan beras oplosan tersebut.
"Saya laporkan soal yang rame sekarang soal beras yang melanggar itu ditindak tegas, tapi masyarakat tidak usah khawatir," kata Zulhas usai hadiri Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (6/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zulhas menerangkan pemerintah akan mempercepat operasi pasar sebesar 1,3 juta ton. Percepatan operasi pasar ini telah disetujui oleh Prabowo.
Baca juga: Zulhas Mau Harga Kedelai AS Lebih Kompetitif dari Kanada |
Operasi pasar ini berupa distribusi program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Selain operasi pasar, pemerintah juga akan mendistribusikan sebanyak 365 ribu ton beras untuk bantuan sosial (bansos).
"Kita sudah ada operasi pasar yang disetujui Bapak Presiden 1,3 juta ton dipercepat ini sekarang untuk operasi pasar. Yang kedua sudah ada bantuan pangan beras sebanyak 360 ribu ton," terang Zulhas.
Pada kesempatan yang sama, Zulhas juga melaporkan perkembangan Koperasi Desa/Kelurahan (KopDes/Kel) Merah Putih. Zulhas menargetkan KopDes/Kel Merah Putih dapat sepenuhnya beroperasi pada November mendatang.
"Selain tadi saya laporan soal koperasi desa agar dipercepat. Nanti bulan November untuk bisa operasional semuanya," jelas Zulhas.
(kil/kil)Reprinted from detik_id,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The views expressed are solely those of the author and do not represent the official position of Followme. Followme does not take responsibility for the accuracy, completeness, or reliability of the information provided and is not liable for any actions taken based on the content, unless explicitly stated in writing.

Leave Your Message Now