IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut saham PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA) dari papan pemantauan khusus. Saham milik konglomerat Prajogo Pangestu tersebut bakal diperdagangkan secara reguler dan tidak lagi dengan skema full-call auction (FCA).
"Perubahan ini mulai efektif pada 5 Agustus 2025," kata Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Teuku Fahmi Ariandar lewat pengumuman, Senin (5/8/2025).
Saham Prajogo Pangestu Beda Nasib: CUAN-PTRO Cs Melemah, Hanya CDIA MenguatBursa sebelumnya memindahkan saham CDIA ke papan FCA sejak Jumat (25/7/2025). Dengan demikian, saham CDIA sudah "menginap" di papan tersebut selama tujuh hari perdagangan. Selama di papan FCA, saham CDIA bergerak volatil dan turun 2,19 persen secara mingguan (weekly).
Saham CDIA masuk papan FCA karena Bursa mengenakan suspensi perdagangan selama dua hari akibat aktivitas perdagangan sehingga masuk kriteria nomor 10. Langkah ini menyusul pergerakan harga saham CDIA yang melejit sejak IPO. Saham ini menyentuh batas Auto Reject Atas (ARA) berkali-kali sejak melantai perdana (listing) di Bursa Efek pada 9 Juli 2025.
Dua Direktur Serok 5,5 Juta Saham CDIA, Gelontorkan Dana Rp7 MiliarDalam catatan IDX Channel, IPO saham CDIA yang dikomandoi oleh Henan Sekuritas (HP) ini mencetak ARA hingga 11 hari perdagangan beruntun. Jika dihitung secara keseluruhan, maka CDIA mengalami ARA hingga 13 kali.
Reprinted from Idxchannel,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The views expressed are solely those of the author and do not represent the official position of Followme. Followme does not take responsibility for the accuracy, completeness, or reliability of the information provided and is not liable for any actions taken based on the content, unless explicitly stated in writing.

Leave Your Message Now