IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengeluarkan saham PT Indokripto Coin Semesta Tbk (COIN) dari papan pemantauan khusus. Dengan begitu, saham yang baru saja IPO ini tak lagi diperdagangkan dengan skema full-call auction (FCA).
"Perubahan ini mulai efektif pada 4 Agustus 2025," kata Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Teuku Fahmi Ariandar lewat pengumuman, Jumat (1/8/2025).
COIN Berbalik Untung Rp25,6 Miliar di Semester I, Pendapatan Melonjak 88 PersenSebelumnya, Bursa memasukkan saham COIN ke papan FCA pada Kamis (24/7/2025). Dengan demikian, saham induk CFX Exchange tersebut berada di papan tersebut selama tujuh hari perdagangan. Selama di papan FCA, saham COIN bergerak volatil meski menguat dalam seminggu terakhir sebesar 9,6 persen.
Saham COIN masuk papan FCA karena saham itu terkena suspensi perdagangan selama dua hari akibat aktivitas perdagangan sehingga masuk kriteria nomor 10. Penerapan suspensi itu dilakukan pada 21 Juli.
Saham CDIA-COIN Kompak ARB di Papan FCAPerlakuan Bursa ini menyusul pergerakan harga saham COIN yang melejit sejak IPO. Saham penghuni papan pengembangan ini menyentuh batas Auto Reject Atas (ARA) berkali-kali sejak penawaran perdana saham listing pada 9 Juli 2025.
Reprinted from Idxchannel,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The views expressed are solely those of the author and do not represent the official position of Followme. Followme does not take responsibility for the accuracy, completeness, or reliability of the information provided and is not liable for any actions taken based on the content, unless explicitly stated in writing.

Leave Your Message Now