IDXChannel - Bank CIMB Niaga berhasil meraih penghargaan IDX Channel Anugerah ESG 2025. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen perusahaan dalam menerapkan prinsip ESG di lini bisnisnya.
Compliance, Corporate Affairs & Legal Director CIMB Niaga, Fransiska Oei, mengungkapkan rasa bangganya bisa menerima Anugerah Utama Sektor Jasa Keuangan untuk ‘Implementasi Strategi ESG Berdampak dan Berkelanjutan’.
Telkom Raih IDX Channel Anugerah ESG 2025, Integrasi Pilar Lingkungan, Sosial, dan Tata KelolaPenghargaan ini diharapkan mampu menjadi motivasi untuk terus mencapai target-target keberlanjutan CIMB Niaga, sekaligus mendukung transisi menuju ekonomi hijau dan pencapaian target Net Zero Emissions (NZE) Indonesia pada 2060.
"Kami percaya bahwa kesadaran terhadap risiko dan peluang jangka panjang dari perubahan iklim semakin meningkat, dan penting bagi kita semua untuk terus bergerak bersama menciptakan masa depan yang berkelanjutan,” ujarnya, Kamis (10/7/2025).
Telkom Indonesia Raih IDX Channel Anugerah ESG 2025 Kategori Sektor InfrastrukturFransiska mengungkapkan, CIMB Niaga telah menerapkan prinsip ESG ke dalam proses bisnis, operasional, dan strategi korporat melalui lima pilar keberlanjutan. Adapun pilar pertama disebut Fransiska adalah Tindakan Berkelanjutan.
"Bank menanamkan prinsip keberlanjutan dalam seluruh kegiatan bisnis, termasuk menghitung emisi GRK (Cakupan 1, 2 & 3), mengimplementasikan zero waste to landfill di beberapa kantor operasional, serta menggunakan energi terbarukan dan membeli kredit karbon melalui IDXCarbon," kata Fransiska.
Dorong Operasional Berkelanjutan, Harita Nickel Raih IDX Channel Anugerah ESG 2025Reprinted from Idxchannel,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The views expressed are solely those of the author and do not represent the official position of Followme. Followme does not take responsibility for the accuracy, completeness, or reliability of the information provided and is not liable for any actions taken based on the content, unless explicitly stated in writing.

Leave Your Message Now