- 14 Negara yang Kena Tarif Trump Mulai 1 Agustus 2025:
Sebanyak 14 negara telah resmi dikenakan tarif impor oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Kebijakan tarif itu akan berlaku mulai 1 Agustus 2025.
Dikutip dari CNBC, Selasa (8/7/2025), Trump telah mengirimkan surat kepada 14 pemimpin negara termasuk Indonesia. Surat itu diunggah di media sosialnya, Truth Social.
Indonesia akan dikenakan tarif sebesar 32%, lebih tinggi dibandingkan negara tetangga Malaysia sebesar 25%. Namun, tarif Indonesia lebih rendah dibandingkan Kamboja dan Thailand sebesar 36% serta Laos dan Myanmar dengan tarif 40%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: RI Kena Tarif Trump 32% Mulai 1 Agustus, Istana: Ada Waktu Negosiasi |
Trump mengirimkan surat-surat kepada 14 pemimpin negara pada Senin (7/7) waktu setempat. Sekretaris Pers Gedung Putih Karoline Leavitt mengatakan akan lebih banyak surat dikirim dalam beberapa hari mendatang.
14 Negara yang Kena Tarif Trump Mulai 1 Agustus 2025:
- Laos 40%
- Myanmar 40%
- Kamboja 36%
- Thailand 36%
- Bangladesh 35%
- Serbia 35%
- Indonesia 32%
- Bosnia + Herzegovina 30%
- Afrika Selatan 30%
- Jepang 25%
- Kazakhstan 25%
- Malaysia 25%
- Korea Selatan 25%
- Tunisia 25%
Reprinted from detik_id,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The views expressed are solely those of the author and do not represent the official position of Followme. Followme does not take responsibility for the accuracy, completeness, or reliability of the information provided and is not liable for any actions taken based on the content, unless explicitly stated in writing.

Leave Your Message Now