IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) menambah daftar suspensi emiten yang belum menyampaikan laporan keuangan tahun buku 2024 serta belum membayarkan denda keterlambatan.
Per 30 Juni 2025, Bursa menghentikan sementara perdagangan 13 emiten di Pasar Reguler dan Tunai sejak Sesi I. Kemudian Bursa juga melanjutkan suspensi terhadap 55 emiten yang sebelumnya berada dalam daftar.
Dengan demikian, terdapat 68 perusahaan tercatat di Papan Utama dan Papan Pengembangan yang dikunci sahamnya hingga mereka memenuhi kewajiban tersebut.
"Hingga 9 Juni 2025 terdapat 68 perusahaan tercatat yang belum menyampaikan laporan keuangan auditan tahunan per 31 Desember 2024," tulis pengumuman Bursa, Senin (30/6/2025).
Berikut 68 emiten yang disuspensi Bursa imbas belum menyampaikan laporan keuangan 2024:
Reprinted from Idxchannel,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The views expressed are solely those of the author and do not represent the official position of Followme. Followme does not take responsibility for the accuracy, completeness, or reliability of the information provided and is not liable for any actions taken based on the content, unless explicitly stated in writing.

Leave Your Message Now