Menteri UMKM Maman Abdurrahman berencana memanggil pihak TikTok Shop dan Tokopedia. Pemanggilan kedua perusahaan e-commerce ini dilakukan menyusul keluhan UMKM terkait seller center TikTok Shop-Tokopedia.
Diketahui, merger kedua perusahaan tersebut akan mengintegrasikan seller center TikTok Shop dan Tokopedia. Namun, integrasi ini justru dikeluhkan UMKM karena dianggap menurunkan pendapatan.
"Nanti kita akan panggil kok, kita akan cek nanti seperti apa," kata Maman kepada wartawan di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta, Kamis (5/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan, pemanggilan TikTok Shop dan Tokopedia menjadi salah satu kewajiban pihaknya. Kementerian UMKM, kata Maman, berperan untuk melakukan pengawasan, monitoring, dan evaluasi terhadap isu-isu yang berkaitan dengan UMKM.
Baca juga: Cari Ikan Banyak Risiko, Nelayan Butuh Asuransi |
"Terkait pengawasan, monitoring, dan evaluasi itu memang menjadi domain kita sehari-hari," jelasnya.
Maman menambah, pemerintah tidak melarang aksi korporasi kedua perusahaan tersebut. Akan tetapi, ia meminta agar aksi korporasi ini tidak merugikan UMKM di dalamnya.
"Saya pikir silakan seluruh pihak usaha e-commerce ini mereka melakukan aktivitas usahanya, yang terpenting ada perlindungan, yang terpenting prioritas untuk memberikan kesempatan sebesar-besarnya kepada usaha mikro kita dan produk lokal kita," pungkasnya.
(acd/acd)Reprinted from detik_id,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The views expressed are solely those of the author and do not represent the official position of Followme. Followme does not take responsibility for the accuracy, completeness, or reliability of the information provided and is not liable for any actions taken based on the content, unless explicitly stated in writing.

Leave Your Message Now