IDXChannel - PT Surya Pertiwi Tbk (SPTO) menetapkan dividen tunai sebesar Rp189 miliar untuk tahun buku 2024. Jumlah itu setara 60 persen dari laba bersih tahun lalu.
Dividen tersebut diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dilaksanakan di Gedung TOTO, Jakarta, Senin (2/6/2025).
Pensiun Dini, Direktur Keuangan Surya Pertiwi (SPTO) MundurEmiten sanitary premium itu memiliki saham beredar sebanyak 2,7 miliar, sehingga setiap saham akan memperoleh dividen senilai Rp70 per saham. Angka tersebut sudah memperhitungkan dividen interim yang dibagikan pada 12 Desember 2024 sebesar Rp35 per saham.
"Sehingga sisa dividen tunai yang akan dibagikan kepada para pemegang saham adalah sebesar Rp35 per saham, dengan memperhatikan Peraturan OJK dan Peraturan Perpajakan yang berlaku," kata manajemen SPTO dalam Risalah RUPS dikutip Rabu (4/6/2025).
Surya Pertiwi (SPTO) Usul Dividen Final Rp35 per SahamPada 2024, SPTO membukukan laba bersih sebesar Rp287 miliar. Di luar dividen, sisa laba bersih sebesar 40 persen atau sekitar Rp115 miliar dicatatkan sebagai saldo laba ditahan dalam rangka menambah modal kerja SPTO.
Reprinted from Idxchannel,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The views expressed are solely those of the author and do not represent the official position of Followme. Followme does not take responsibility for the accuracy, completeness, or reliability of the information provided and is not liable for any actions taken based on the content, unless explicitly stated in writing.

Leave Your Message Now