IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi perdagangan saham PT PAM Mineral Tbk (NICL) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai pada Senin (26/5/2025).
Saham produsen nikel tersebut dikunci Bursa selama sepekan sejak 16 Mei 2025 akibat lonjakan harga yang signifikan.
Dengan demikian, NICL auto menjadi penghuni Papan Pemantauan Khusus Full Call Auction (PPK FCA) dengan kriteria nomor 10. Di mana saham tersebut telah disuspensi lebih dari satu hari Bursa berturut-turut.
"Dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT PAM Mineral Tbk (NICL) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 26 Mei 2025," tulis pengumuman Bursa, Senin (26/5/2025).
Saham NICL terpantau bangkit dan melesat 9,91 persen ke harga Rp1.165 hingga menembus Auto Reject Atas (ARA). Nilai transaksinya menyentuh Rp2,16 miliar dengan volume perdagangan saham mencapai 1,85 juta dan ditransaksikan sebanyak 404 kali.
Dalam satu bulan, saham NICL melesat 142,71 persen dan dalam tiga bulan melambung 322,10 persen.
Reprinted from Idxchannel,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The views expressed are solely those of the author and do not represent the official position of Followme. Followme does not take responsibility for the accuracy, completeness, or reliability of the information provided and is not liable for any actions taken based on the content, unless explicitly stated in writing.

Leave Your Message Now